Sidang PK Saka Tatal
Sempat Bersitegang dengan Jaksa di Sidang PK Saka Tatal, Azmi Syahputra: Hanya Bercanda
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon diwarnai ketegangan antara Azmi Syahputra, saksi ahli pidana dan jaksa
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Azmi Syahputra, seorang ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal oleh pemohon sempat bersitegang dengan seorang jaksa
"Yang dicari dalam hukum pidananya adalah kebenaran materiil, jadi kebenaran yang sebenar-benarnya."
"Jadi, semua pihak memang harus membuka ruang menunjukkan bukti-bukti baru," katanya.
Seperti diketahui, Azmi Syahputra merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.
Selain Azmi, ada juga Reza Indragiri dan Susno Duadji yang ditunjuk sebagai saksi ahli sesuai kebutuhan di bidangnya.
Sidang dengan agenda menghadirkan saksi ahli pun selesai sekira pukul 21.00 WIB, di mana akan dilanjutkan pada Kamis (1/8/2024) dengan agenda lanjutan menghadirkan saksi ahli.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon |
![]() |
---|
Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan |
![]() |
---|
Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
![]() |
---|
Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.