Sidang PK Saka Tatal
Pakar Hukum Pidana Sebut Ada Pelanggaran Hukum Acara dalam Kasus Saka Tatal Pada 2016
Azmi Syahputra, seorang pakar hukum pidana, mengungkapkan adanya pelanggaran hukum acara dalam kasus Saka Tatal pada tahun 2016.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Azmi Syahputra, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon
Seperti diketahui, Azmi Syahputra merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.
Selain Azmi, ada juga Reza Indragiri dan Susno Duadji yang ditunjuk sebagai saksi ahli sesuai kebutuhan di bidangnya.
Sidang dengan agenda menghadirkan saksi ahli pun selesai sekira pukul 21.00 WIB, di mana akan dilanjutkan pada Kamis (1/8/2024) dengan agenda lanjutan menghadirkan saksi ahli.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon |
![]() |
---|
Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan |
![]() |
---|
Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
![]() |
---|
Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.