Vonis Kasus Pembunuhan di Subang

BREAKING NEWS- Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Kasus Pembunuhan Anak dan Istri di Subang

Majelis Hakim PN Subang Jatuhkan Vonis untuk Yosep Hidayah Kasus Pembunuhan Anak dan Istrinya

|
Tribun Jabar/Ahya
Terdakwa Yosep Hidayah saat tiba di PN Subang 

"Saya optimis putusan akan datang, paling tidak hakim akan bebas tanpa tekanan mengambil putusan. Saya serahkan putusan ke majelis hakim," kata Rohman.

Rohman menambahkan pihaknya menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Sebab hingga saat ini tiga tersangka lainnya tidak ditahan selama delapan bulan. 

"Dari awal dipaksakan, dari 5 tersangka, hanya terdakwa dan Danu yang ditahan, sementara yang  tiga tersangka lainnya tidak padahal mereka tersangka," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved