Rabu, 8 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Sidang PK Saka Tatal

Sidang PK Saka Tatal, Penasehat Hukum Pegi Setiawan Minta Iptu Rudiana Dihadirkan

Toni RM mengatakan kehadiran Toni RM di persidangan akan mebuat kasus ini semakin terang benderang.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Tim penasehat hukum Pegi Setiawan, Toni RM (kiri), saat tiba di di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Penasehat hukum Pegi Setiawam, Toni RM, meminta Iptu Rudiana dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina - Eky, Saka Tatal.

Pihaknya meyakini kehadiran Iptu Rudiana yang merupakan pelapor sekaligus orang tua M Rizky atau Eky pacar Vina akan membuat kasusnya semakin transparan.

Sebab, menurut dia, Rudiana merupakan orang yang mengamankan delapan tersangka kasus tersebut termasuk Saka Tatal yang dinyatakan bebas sejak beberapa tahun lalu.

"Dari yang kita semua tahu bahwa Pak Rudiana mengamankan delapan orang ini atas dasar keterangan dari Aep," ujar Toni RM saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Ia mengatakan, dalam proses persidangan juga tim kuasa hukum mengembangkan terkait awal mula kecurigaan Rudiana terhadap delapan orang tersebut.

Padahal, sebagai polisi Rudiana seharusnya menyadari betul bahwa untuk mengamankan seseorang terkait tindak pidana membutuhkan alat bukti yang kuat.

"Jika hanya bermodalkan keterangan Aep yang saat kejadian posisinya berada di jarak 50 meter, maka Pak Rudiana bisa dikatakan telah melanggar prosedur," kata Toni RM.

Toni pun mempertanyakan alat bukti yang dimiliki Rudiana hingga sangat meyakini bahwa delapan terpidana termasuk Saka Tatal merupakan pelaku dalam kasus Vina - Eky.

Karenanya, pihaknya berharap, sidang PK Saka Tatal itu dapat menghadirkan Rudiana untuk diperiksa sebagai pelapor sekaligus orang tua Eky, pacar Vina yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan, kehadiran Rudiana di sidang PK Saka Tatal juga untuk memastikan mengenai keyakinannya mengamankan delapan terpidana termasuk Saka Tatal.

"Pak Rudiana yang pertama kali mengamankan delapan orang tersebut harus ditanya apa yang membuatnya meyakini bahwa mereka pelakunya," ujar Toni RM.

Baca juga: Sidang PK, Saka Tatal Bawa 13 Novum, Agar Dinyatakan Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved