Sekda Majalengka Resmi Cuti

BREAKING NEWS- Hari Ini, Sekda Majalengka Eman Suherman Resmi Cuti dan Pamitan ke ASN, Ada Apa?

Resmi Cuti Mulai Hari Ini, Sekda Eman Pamitan ke ASN Pemkab Majalengka

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman (kiri), saat berpamitan kepada ASN Pemkab Majalengka usai apel pagi di Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, resmi cuti di luar tanggungan negara (CLTN) mulai hari ini.

Ia pun tampak berpamitan kepada para ASN Pemkab Majalengka saat meminpin apel pagi di Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Dalam kesempatan itu, Eman memohon maaf atas seluruh kesalahan dan kekhilafan baik sengaja maupun tidak sengaja selama bertugas sebagai sekda.

Baca juga: Ajukan Cuti Sejak Awal Juli 2024, Benarkah Sekda Eman Suherman Siap All Out di Pilkada Majalengka?

Ia juga menyampaikan terima kepada seluruh ASN Pemkab Majalengka yang telah membantunya, sehingga tugasnya sebagai sekda berjalan lancar.

"Hari ini, saya menganggap sebagai proses untuk menjemput takdir, dan hanya bisa berharap semuanya mendapat rida Allah Swt," kata Eman Suherman saat ditemui usai apel pagi di Setda Kabupaten Majalengka, Senin (15/7/2024).

Seusai apel, Eman yang mengenakan seragam pramuka lengkap dengan syal merah putih di lehernya tampak menyalami satu-persatu ASN Pemkab Majalengka.

Ia terlihat memeluk setiap pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Majalengka sambil menyampaikan terima kasih, dan meminta didoakan untuk selalu diberikan kesehatan serta panjang umur.

Baca juga: Disurati BKN, Pj Bupati Majalengka Sebut Sekda Eman Suherman Sudah Ajukan Cuti CTLN, Apa Itu CTLN?

Eman mengatakan, alasan utamanya mengajukan CLTN ialah hendak mengikuti kontestasi Pilkada Majalengka 2024 sebagai calon bupati.

"Berdasarkan aturan, ASN yang ingin maju di pilkada harus cuti di luar tanggungan negara, kemudian mundur saat KPU menetapkannya sebagai calon kepala daerah," ujar Eman Suherman.

Ia berharap, seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka berjalan lancar, kondusif, dan berpesan agar para ASN selalu menjaga netralitas.

Baca juga: Hari Pertama MPLS 2024, Berikut Jawaban Teka-teki Arti Kelereng Mas dan Kue Waktu Bagus

Bahkan, Eman sebagai calon kepala daerah juga siap menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka selama mengikuti seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024

"Saya mengajukan CLTN mulai 15 Juli - 22 September 2024, dan mengundurkan diri sebagai ASN saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU," kata Eman Suherman.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved