Pegi Setiawan Bebas
Mengenal Lebih Dekat Sosok Toni RM, Pengacara Pegi Setiawan yang Biasa Tangani Kasus Besar
Bebasnya, Pegi Setiawan tentu tidak lepas dari peran para pengacara, salah satunya Toni RM.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Setelah menjadi kuasa hukum Pegi bersama 70 Pengacara lainnya, Toni pun terlihat all out melakukan pembelaan.
Toni bahkan dengan lantang menyebut bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Membela Pegi, Toni mengaku tidak mendapat bayaran sepeser pun. Alasannya bersedia ikut terlibat murni karena kemanusiaan.
“Saya awalnya sempat ditawari, cuma sempat saya tolak. Nanti dulu masa saya mau bela pembunuh,” ujar Toni kepada Tribun , Kamis (13/6/2024).
Toni menceritakan, setelah menolak tawaran itu, ia kemudian berinisiatif melakukan penyelidikan sendiri.
Hingga akhirnya mendapat banyak saksi-saksi yang menguatkan Pegi saat kejadian pembunuhan itu terjadi tidak sedang di Cirebon, melainkan sedang di Bandung.
Mendapat fakta tersebut, Toni kembali mendatangi pihak keluarga dan bersedia memberikan bantuan hukum.
Toni sejak saat itu fokus untuk menemukan saksi-saksi lainnya yang juga menguatkan alibi bahwa Pegi tidak bersalah.
Termasuk bukti-bukti yang ikut memperkuat bahwa Pegi tidak ikut terlibat, seperti bukti catatan gaji kasbon milik Pegi saat bekerja di Bandung, serta bukti-bukti lainnya.
Terbaru dalam upaya membela Pegi, Toni bersama tim kuasa hukum tengah menyiapkan semua yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan praperadilan.
Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke PN Kota Bandung pada Selasa (11/6/2024) dengan register perkara nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg melawan Kapolda Jawa Barat cq Direskrimum Polda Jawa Barat.
Beragam bukti-bukti hingga saksi sudah disiapkan. Toni berharap, dengan alat bukti ini menjadi senjata bagi pihaknya untuk bisa membebaskan Pegi Setiawan dari status Tersangka.
“Kami dari kuasa hukum pasti setiap perkembangannya kami akan berjuang untuk menunjukkan Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi alias Perong, bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky,” ujar dia.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini |
![]() |
---|
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.