Pegi Setiawan Bebas
Mengenal Lebih Dekat Sosok Toni RM, Pengacara Pegi Setiawan yang Biasa Tangani Kasus Besar
Bebasnya, Pegi Setiawan tentu tidak lepas dari peran para pengacara, salah satunya Toni RM.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM - Pegi Setiawan resmi dinyatakan menang dalam gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Bebasnya Pegi Setiawan tentu tidak lepas dari peran para pengacara, salah satunya Toni RM.
Sebelumnya, Pegi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang terjadi pada 2016 setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Batal Demi Hukum, Begini Respons Pengamat Soal Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Sosok Toni

Toni merupakan pengacara kondang asal Kabupaten Indramayu.
Ia tinggal di rumah mewah yang berada di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Rumah itu juga berfungsi sebagai kantor pribadinya dalam memberikan pelayanan bantuan hukum.
Beragam kasus besar di Indramayu pernah ditangani oleh Toni. Satu di antaranya adalah soal dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu
Kasus itu adalah meninggalkan seorang perempuan bersama bayi dalam kandungannya. Peristiwa yang terjadi pada Desember 2023 itu viral dan menjadi sorotan masyarakat.
Kasus besar lainnya yang juga ditangani Toni adalah soal aksi bejat ayah dan kakak tiri yang setubuhi korban sejak kelas 3 SD di Indramayu.
Ayah dan kakak tiri itu, sekarang sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Toni juga pernah mejadi kuasa hukumnya Rieta Amilia Beta, ibunya artis Nagita Slavina atau mertuanya Raffi Ahmad saat melawan Malinda Dee yang pernah terjerat kasus penggelapan dana nasabah Citibank tahun 2011, pada 2018.
Kasusnya adalah masalah utang dan sengketa bisnis properti. Dalam kasus itu Toni berhasil memenangkan Rieta.
Malinda Dee membayar utang kepada Rieta sebesar Rp 3,7 miliar dan terima bagi hasil properti sebesar Rp 4 miliar dan dapat satu unit rumah dengan nilai Rp 50 miliar di Kemang Jakarta Selatan.
Terbaru, Toni turut terlibat dalam menangani kasus Vina Cirebon yang hingga saat ini masih terus jadi sorotan.
Setelah menjadi kuasa hukum Pegi bersama 70 Pengacara lainnya, Toni pun terlihat all out melakukan pembelaan.
Toni bahkan dengan lantang menyebut bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Membela Pegi, Toni mengaku tidak mendapat bayaran sepeser pun. Alasannya bersedia ikut terlibat murni karena kemanusiaan.
“Saya awalnya sempat ditawari, cuma sempat saya tolak. Nanti dulu masa saya mau bela pembunuh,” ujar Toni kepada Tribun , Kamis (13/6/2024).
Toni menceritakan, setelah menolak tawaran itu, ia kemudian berinisiatif melakukan penyelidikan sendiri.
Hingga akhirnya mendapat banyak saksi-saksi yang menguatkan Pegi saat kejadian pembunuhan itu terjadi tidak sedang di Cirebon, melainkan sedang di Bandung.
Mendapat fakta tersebut, Toni kembali mendatangi pihak keluarga dan bersedia memberikan bantuan hukum.
Toni sejak saat itu fokus untuk menemukan saksi-saksi lainnya yang juga menguatkan alibi bahwa Pegi tidak bersalah.
Termasuk bukti-bukti yang ikut memperkuat bahwa Pegi tidak ikut terlibat, seperti bukti catatan gaji kasbon milik Pegi saat bekerja di Bandung, serta bukti-bukti lainnya.
Terbaru dalam upaya membela Pegi, Toni bersama tim kuasa hukum tengah menyiapkan semua yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan praperadilan.
Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke PN Kota Bandung pada Selasa (11/6/2024) dengan register perkara nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg melawan Kapolda Jawa Barat cq Direskrimum Polda Jawa Barat.
Beragam bukti-bukti hingga saksi sudah disiapkan. Toni berharap, dengan alat bukti ini menjadi senjata bagi pihaknya untuk bisa membebaskan Pegi Setiawan dari status Tersangka.
“Kami dari kuasa hukum pasti setiap perkembangannya kami akan berjuang untuk menunjukkan Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi alias Perong, bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky,” ujar dia.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini |
![]() |
---|
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.