Pegi Setiawan Bebas
Jauh-jauh dari Lampung, Sosok Ini Datangi Rumah Pegi Setiawan di Cirebon, Ada Apa?
Kegembiraan masih terasa di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh hakim tunggal Eman
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
"Dukungan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga," jelas Pegi.
Kebebasan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon yang kontroversial ini memang menarik perhatian banyak pihak.
Perjuangan panjang yang dilalui Pegi dan tim kuasa hukumnya akhirnya membuahkan hasil, dan hal ini disambut suka cita oleh para pendukungnya.
Baca juga: JADWAL Kereta Api Argo Cheribon Hari Ini 12 Juli 2024, Lengkap dengan Harga, Relasi Gambir-Cirebon
Dengan banyaknya dukungan yang diterima, Pegi Setiawan berharap dapat segera memulai kembali hidupnya dengan tenang dan jauh dari sorotan publik yang selama ini menghampirinya.
"Saya ingin menjalani hidup normal lagi dan berkumpul dengan keluarga tanpa beban," katanya.
Seperti diketahui, kebebasan Pegi Setiawan bukan hanya kemenangan bagi dirinya, tetapi juga menjadi simbol bahwa keadilan masih dapat ditegakkan di tengah berbagai tantangan.
Baca juga: JADWAL Terbaru Kereta Api Kahuripan Hari Ini 12 Juli 2024, Relasi Kiaracondong Bandung-Blitar
Sejak dinyatakan bebas pada Senin (8/7/2024) dan keluar dari tahanan sehari setelahnya, banyak masyarakat yang menantikan kepulangan Pegi di kampung halamannya.
Hingga akhirnya, kepulangan Pegi disambut ratusan masyarakat baik warga sekitar maupun luar daerah.
Pernah Diajak Nguli, Kahfi dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Ternyata Teman Dekat, Ini Buktinya |
![]() |
---|
Jalani Pemeriksaan Psikologis Selama 13 Jam, Begini Pengakuan Saka Tatal Selama Diperiksa |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Saka Tatal Usai Jalani Pemeriksaan Psikologis oleh LPSK, Sempat Istirahat |
![]() |
---|
Alih-alih Laporkan Hakim Praperadilan ke Komisi Yudisial, Aksi Razman Nasution Malah Dituding Begini |
![]() |
---|
Polda Jabar Keluarkan Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Sudah Diterima Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.