Minggu, 19 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pilkada Serentak 2024

Coklit Data Pemilih di Cirebon Sudah Capai 84 Persen, Target Rampung Pekan Pertama Juli 2024

Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kota Cirebon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mencapai 84 persen.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Gedung Kantor KPU Kota Cirebon di Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kota Cirebon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mencapai 84 persen.


Target ini diharapkan akan rampung pada pekan pertama bulan Juli 2024.


“Verifikasi coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 ditargetkan selesai minggu ini."


"Sekarang progresnya sudah 84 persen,” ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, Sabtu (6/7/2024).

Baca juga: Anggota Komisi IV DPR RI Ajak Warga Majalengka Sukseskan Coklit Pilkada Serentak 2024


Mardeko menjelaskan, pihaknya mengerahkan sebanyak 975 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang turun langsung ke seluruh kelurahan di Kota Cirebon untuk menyelesaikan tahapan coklit.


Data pemilih hasil sinkronisasi di Kota Cirebon tercatat sebanyak 256.079 jiwa, dan yang sudah dilakukan coklit mencapai 214.412 jiwa.


“Data pemilih yang belum diverifikasi tinggal sekitar 41.867 jiwa dan proses coklit masih terus berlangsung hingga saat ini."


"Kami masih punya waktu hingga 24 Juli 2024 untuk menyelesaikan tahapan ini,” ucapnya.


Setelah coklit selesai, KPU Kota Cirebon akan melanjutkan proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dari hasil pemutakhiran.

Baca juga: Perjuangan Petugas Pantarlih di Indramayu, Terjang Banjir Hingga Lintasi Jembatan Bambu Untuk Coklit


Data ini akan direkapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga ditetapkan sebagai DPS di tingkat KPU Kota Cirebon.


“Jika ada perbaikan atau masukan, data tersebut akan dimasukkan dalam tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP)."


"Setelahnya, baru ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT),” jelas dia.


Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, juga mengimbau masyarakat agar proaktif menerima kunjungan petugas pantarlih selama proses coklit berlangsung.


Ia menekankan pentingnya tahapan ini untuk menjamin setiap warga dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.


“Kami berharap masyarakat proaktif menerima pantarlih yang datang, untuk menjamin tingkat partisipasi dan memastikan terdaftar sebagai pemilih tetap,” kata Agus.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved