Pilkada Kuningan 2024
Dianggap Melanggar Netralitas ASN dalam Proses Pilkada Kuningan, Ini Komentar Dian Rahmat Yanuar
Sekda Dian Rahmat Yanuar memberikan komentarnya mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam proses Pilkada Kuningan 2024.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar meninjau pembangunan Kantor Setda Kuningan.
"Penerusan dan penyampaian rekomendasi oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan serta hasil tindak lanjut atas rekomendasi oleh Komisi ASN dilakukan melalui SIAPNET yang dikelola oleh Komisi ASN," katanya.
Firman mengatakan, per tanggal 25 Juni 2024, Bawaslu Kabupaten kuningan telah menyampaikan surat penerusan dugaan pelanggaran Netralitas ASN atas nama Dian Rachmat Yanuar dan per tanggal 29 Juni 2024 dengan ASN atas nama Deni Wirhana Surjono (dr Deni Wiranaggapati) kepada Komisi ASN melalui aplikasi SIAPNET yang merupakan media untuk menyampaikan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Baca juga: Bawaslu Kuningan Lakukan Penelusuran Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Ada Nama Sekda
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pilkada Kuningan 2024
Dian-Tuti Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati den Wakil Bupati Kuningan Terpilih, Ini Kata Ketua KPU |
![]() |
---|
KPU Kuningan Bahas Penetapan Hingga Agenda Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kuningan 2024 Pasangan Dian-Tuti Unggul, Saksi Paslon 2-3 Tolak Teken |
![]() |
---|
Cawabup Kuningan Terpilih Amih Tuti Syukuran Ulang Tahun, Kumpul Bareng Relawan dan Keluarga |
![]() |
---|
Kediaman Bupati Kuningan Terpilih Diserbu Warga, Dian Rachmat : Tiap Hari Ada Seribuan Warga Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.