Kasus Vina Ramai Lagi

Tegaskan Dukungan untuk Pegi, Begini Cara Tetangga Pegi Setiawan Kawal Sidang Praperadilan

Warga sekitar kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tampak antusias mengikuti siaran langsung sidang prapera

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Suasana rumah Agus, tetangga Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang sedang menonton siaran langsung sidang praperadilan dari layar kaca, Senin (1/7/2024). 

"Jadi, alat bukti ke mana? Ini diduga perampasan," jelas dia.

Sugianti juga mengungkapkan keyakinannya terhadap hakim tunggal, Eman Sulaeman, yang akan memimpin praperadilan ini dengan objektivitas.

"Kami yakin hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang jujur dan akan menilai praperadilan ini dengan baik serta teliti, termasuk bukti-bukti kami," katanya.

Agenda sidang praperadilan kedua meliputi pembacaan pemohon praperadilan, jawaban termohon, tanggapan dari kuasa hukum, serta penyajian bukti surat dan saksi-saksi.

Baca juga: Orang Tua Mengadu ke Hotman Paris, Polisi Pastikan Kasus Kekerasan Seksual Balita 4 Tahun Ditangani

"Kami yakin 99 persen bahwa praperadilan ini akan berhasil."

"Kami akan memberikan bukti-bukti kuat dan menunjukkan bahwa penyidik telah melanggar SOP serta ada beberapa kejanggalan yang akan kami sampaikan," ujarnya.

 
 
 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved