Kasus Vina Ramai Lagi
Tegaskan Dukungan untuk Pegi, Begini Cara Tetangga Pegi Setiawan Kawal Sidang Praperadilan
Warga sekitar kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tampak antusias mengikuti siaran langsung sidang prapera
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
"Jadi, alat bukti ke mana? Ini diduga perampasan," jelas dia.
Sugianti juga mengungkapkan keyakinannya terhadap hakim tunggal, Eman Sulaeman, yang akan memimpin praperadilan ini dengan objektivitas.
"Kami yakin hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang jujur dan akan menilai praperadilan ini dengan baik serta teliti, termasuk bukti-bukti kami," katanya.
Agenda sidang praperadilan kedua meliputi pembacaan pemohon praperadilan, jawaban termohon, tanggapan dari kuasa hukum, serta penyajian bukti surat dan saksi-saksi.
Baca juga: Orang Tua Mengadu ke Hotman Paris, Polisi Pastikan Kasus Kekerasan Seksual Balita 4 Tahun Ditangani
"Kami yakin 99 persen bahwa praperadilan ini akan berhasil."
"Kami akan memberikan bukti-bukti kuat dan menunjukkan bahwa penyidik telah melanggar SOP serta ada beberapa kejanggalan yang akan kami sampaikan," ujarnya.
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.