Kekerasan Seksual di Majalengka

Orang Tua Mengadu ke Hotman Paris, Polisi Pastikan Kasus Kekerasan Seksual Balita 4 Tahun Ditangani

Polisi Pastikan Kasus Kekerasan Seksual Balita Empat Tahun yang Orang Tuanya Mengadu ke Hotman Paris Masih Ditangani

Tangkapan Layar
Tangkapan layar video yang diunggah pengacara Hotman Paris dalam akun Instagram pribadinya, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polisi memastikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami balita berusia empat tahun yang orang tuanya mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris, masih ditangani.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, hingga kini kasusnya masih berjalan, dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka.

"Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, hingga meminta keterangan saksi ahli dari psikolog, dan melakukan visum," kata Tito Witular saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Ditonton Lebih dari 257 Ribu Kali, Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Datangi Hotman Paris, Ada Apa?

Ia mengatakan, penanganan kasus tersebut juga turut melibatkan Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupatrn Majalengka.

"Rencananya, Rabu (3/7/2024) nanti kami juga akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini," ujar Tito Witular.

Sementara Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka, Nasrudin, menyampaikan, jajarannya pun memberikan atensi khusus dalam penanganan kasus tersebut.

Bahkan, pihaknya berkali-kali menunjuk kepala bidang yang menangani perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikolog, sehingga penanganan kasusnya lebih profesional.

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Rumah Pegi Setiawan di Cirebon saat Sidang Praperadilan di Bandung Dimulai

"Tapi, hasilnya bahwa yang bersangkutan (korban) sudah didampingi oleh kuasa hukum, sehingga akses ke keluarganya terbatas," kata Nasrudin.

Diberitakan sebelumnya, orang tua korban kekerasan seksual asal Kabupaten Majalengka mendatangi ke pengacara kondang, Hotman Paris.

Kedatangan orang tua korban yang bernama Totong Abdul Hadi itu pun tampak diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (29/7/2024).

Baca juga: "Dikira Lagi Potong Ayam", Ini Reaksi Warga saat Melihat Pelaku Mutilasi di Garut Jalankan Aksinya

Dalam video itu, Hotman mengatakan, pada Juli 2023 putri Totong yang masih berusia empat tahun menjadi korban kekerasan seksual.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke jajaran Polres Majalengka, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual itu.

"Halo Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka, di sini wargamu bernama Pak Totong Abdul Hadi, putrinya diduga diperkosa atau dilecehkan, masih berumur empat tahun sekitar Juli 2023, tapi sampai sekaran belum ada tersangka," kata Hotman Paris dalam video itu.
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved