Kekerasan Seksual di Majalengka

Ditonton Lebih dari 257 Ribu Kali, Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Datangi Hotman Paris, Ada Apa?

Orang tua korban kekerasan seksual asal Kabupaten Majalengka mendatangi ke pengacara kondang, Hotman Paris.

Tangkapan Layar
Tangkapan layar video yang diunggah pengacara Hotman Paris dalam akun Instagram pribadinya, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Orang tua korban kekerasan seksual asal Kabupaten Majalengka mendatangi ke pengacara kondang, Hotman Paris.

Kedatangan orang tua korban yang bernama Totong Abdul Hadi itu pun tampak diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (29/7/2024).

Dalam video itu, Hotman mengatakan, pada Juli 2023 putri Totong yang masih berusia empat tahun menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: "Dikira Lagi Potong Ayam", Ini Reaksi Warga saat Melihat Pelaku Mutilasi di Garut Jalankan Aksinya

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke jajaran Polres Majalengka, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual itu.

"Halo Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka, di sini wargamu bernama Pak Totong Abdul Hadi, putrinya diduga diperkosa atau dilecehkan, masih berumur empat tahun sekitar Juli 2023, tapi sampai sekaran belum ada tersangka," kata Hotman Paris dalam video itu.

Ia pun mempersilakan Totong untuk menyampaikan harapannya mengenai penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami putrinya tersebut.

Baca juga: Tim Pencari Fakta Elza Cs Diduga Tak Independen, Kuasa Hukum Pegi Setiawan di Cirebon Tuding Begini

"Tolong, kami dari keluarga korban mohon kepada Bapak Kapolres Majalengka untuk menindaklanjuti secara profesional, tegas, cepat, dan akuntabel, ini menyangkut nasib anak kami," ujar Totong dikutip dari video yang diunggah Hotman Paris.

Totong mengaku, putrinya mengalami kekerasan seksual, dan hingga kini penanganan kasusnya dinilai belum menujukkan kemajuan, dan belum adanya penetapan tersangka.

"Mohon Kapolres dan jajarannya supaya memberikan rasa keadilan kepada keluarga kami, kepada putri tercinta kami, seandainya hal ini terjadi pada yang lain bagaimana," kata Totong Abdul Hadi.

Baca juga: 19 Titik Akses Utama Tasikmalaya-Garut Kembali Terputus, 41 Rumah Terancam, 1 Orang Luka-luka

Karenanya, pihaknya berharap, jajaran Polres Majalengka segera memberikan keadilan kepada putrinya yang saat ini sangat menderita secara fisik maupun psikis akibat kasus tersebut.

Dalam video itu, Hotman juga menyampaikan, korban yang saat kejadian masih berumur empat tahun diduga mengalami kekerasan seksual hingga mengakibatkan infeksi di bagian sensitifnya.

"Bapak Kapolda Jabar, Bapak Propam Polda Jabar, tolong kasus ini diatensi, (orang tua korban) datang tiga jam perjalanan ke Hotman911. Terima kasih Bapak Kapolda," ujar Hotman Paris mengakhiri video itu.

Baca juga: Kesaksian di Sidang Sebut HP Vina Cirebon Tak Pernah Dibuka, Ada Apa dengan Barang Bukti?

Pantauan Tribuncirebon.com, hingga Senin (1/7/2024) pagi, unggahan video yang dilengkapi keterangan "sedih" tersebut telah ditonton hingga lebih dari 257 ribu kali, dan mendapatkan hampir 700-an komentar dari warganet.

Di antaranya, artis sekaligus politisi, Uya Kuya, dalam akun Instagram @king_uyakuya menuliskan komentar, "Kenapa sih harus begini terus??? Ke mana lagi masyarakat harus minta perlindungan kalah rakyat kecil susah lapor polisi."

 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved