Kasus Vina Ramai Lagi

Begini Kondisi Terkini Rumah Pegi Setiawan di Cirebon saat Sidang Praperadilan di Bandung Dimulai

Suasana Rumah Pegi Setiawan di Cirebon di Tengah Sidang Praperadilan di Bandung

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Suasana rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tampak sepi saat sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024).  

"Dua motor yang diambil sebagai barang bukti tidak pernah dikembalikan dan tidak pernah dihadirkan di sidang 2016, serta tidak tercantum dalam putusan inkrah."

"Jadi, alat bukti ke mana? Ini diduga perampasan," jelas dia.

Baca juga: JADWAL Kereta Api Pasundan Hari Ini 1 Juli 2024, Relasi Surabaya Gubeng-Bandung Kiaracondong

Sugianti juga mengungkapkan keyakinannya terhadap hakim tunggal, Eman Sulaeman, yang akan memimpin praperadilan ini dengan objektivitas.

"Kami yakin hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang jujur dan akan menilai praperadilan ini dengan baik serta teliti, termasuk bukti-bukti kami," katanya.

Agenda sidang praperadilan kedua meliputi pembacaan pemohon praperadilan, jawaban termohon, tanggapan dari kuasa hukum, serta penyajian bukti surat dan saksi-saksi.

Baca juga: Tim Pencari Fakta Elza Cs Diduga Tak Independen, Kuasa Hukum Pegi Setiawan di Cirebon Tuding Begini

"Kami yakin 99 persen bahwa praperadilan ini akan berhasil."

"Kami akan memberikan bukti-bukti kuat dan menunjukkan bahwa penyidik telah melanggar SOP serta ada beberapa kejanggalan yang akan kami sampaikan," ujarnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved