Kasus Vina Ramai Lagi
Begini Kondisi Terkini Rumah Pegi Setiawan di Cirebon saat Sidang Praperadilan di Bandung Dimulai
Suasana Rumah Pegi Setiawan di Cirebon di Tengah Sidang Praperadilan di Bandung
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
"Dua motor yang diambil sebagai barang bukti tidak pernah dikembalikan dan tidak pernah dihadirkan di sidang 2016, serta tidak tercantum dalam putusan inkrah."
"Jadi, alat bukti ke mana? Ini diduga perampasan," jelas dia.
Baca juga: JADWAL Kereta Api Pasundan Hari Ini 1 Juli 2024, Relasi Surabaya Gubeng-Bandung Kiaracondong
Sugianti juga mengungkapkan keyakinannya terhadap hakim tunggal, Eman Sulaeman, yang akan memimpin praperadilan ini dengan objektivitas.
"Kami yakin hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang jujur dan akan menilai praperadilan ini dengan baik serta teliti, termasuk bukti-bukti kami," katanya.
Agenda sidang praperadilan kedua meliputi pembacaan pemohon praperadilan, jawaban termohon, tanggapan dari kuasa hukum, serta penyajian bukti surat dan saksi-saksi.
Baca juga: Tim Pencari Fakta Elza Cs Diduga Tak Independen, Kuasa Hukum Pegi Setiawan di Cirebon Tuding Begini
"Kami yakin 99 persen bahwa praperadilan ini akan berhasil."
"Kami akan memberikan bukti-bukti kuat dan menunjukkan bahwa penyidik telah melanggar SOP serta ada beberapa kejanggalan yang akan kami sampaikan," ujarnya.
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.