Kasus Vina Cirebon

Ketua RW 10 Kampung Saladara Ngaku Kenal 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tapi Tak Tahu Sosok Rivaldy

Basari, Ketua RW 10 di kampung 7 terpidana itu Kasus Vina tak mengetahui asal usul terpidana atas nama Rivaldy tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Basari, Ketua RW 10 Kampung Saladara, tempat di mana asal alamat mayoritas terpidana 


"Mungkin mereka teman kecilnya atau gimana, saya kurang tahu."


"Soalnya, saya juga gak kenal dengan nama Pegi Setiawan," katanya.


Pernyataan Basari ini menambah babak baru dalam kasus Vina Cirebon yang menarik perhatian banyak pihak.


Kejelasan tentang identitas dan hubungan para terpidana ini diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.


Seperti diketahui, sebanyak 8 orang dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup.
 
Mereka adalah Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Eko, Sudirman, Rivaldy dan Saka Tatal.


Dari delapan tersangka itu, satu di antaranya atas nama Saka Tatal telah bebas karena hanya divonis 8 tahun dan menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun, karena usianya kala itu masih di bawah umur.


Dari delapan tersangka itu juga, tujuh di antaranya beralamat di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.


Sementara satu lainnya atas nama Rivaldy berdomisili di Perumahan BCA Pamengkang.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved