Kasus Vina Cirebon
Ketua RW 10 Kampung Saladara Ngaku Kenal 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tapi Tak Tahu Sosok Rivaldy
Basari, Ketua RW 10 di kampung 7 terpidana itu Kasus Vina tak mengetahui asal usul terpidana atas nama Rivaldy tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Mungkin mereka teman kecilnya atau gimana, saya kurang tahu."
"Soalnya, saya juga gak kenal dengan nama Pegi Setiawan," katanya.
Pernyataan Basari ini menambah babak baru dalam kasus Vina Cirebon yang menarik perhatian banyak pihak.
Kejelasan tentang identitas dan hubungan para terpidana ini diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Seperti diketahui, sebanyak 8 orang dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup.
Mereka adalah Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Eko, Sudirman, Rivaldy dan Saka Tatal.
Dari delapan tersangka itu, satu di antaranya atas nama Saka Tatal telah bebas karena hanya divonis 8 tahun dan menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun, karena usianya kala itu masih di bawah umur.
Dari delapan tersangka itu juga, tujuh di antaranya beralamat di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sementara satu lainnya atas nama Rivaldy berdomisili di Perumahan BCA Pamengkang.
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.