Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Usul Kasus Vina Ditunda dan Bentuk Tim Pencari Fakta, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Setuju

Tim pencari fakta dibentuk untuk mencari apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Vina.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM saat ditemui di kantornya di Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (11/6/2024). 

Oleh karena itu, Toni mendesak Presiden Jokowi untuk segera bertindak membentuk tim pencari fakta demi menyelamatkan citra institusi hukum di Indonesia.

"Kalau Bapak Presiden ingin menjaga citra Polri, menjaga bahwa penegakan hukum di Indonesia ini benar dengan tujuan hukum yaitu keadilan, maka Bapak Presiden segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus ini," ucap dia.

Menurutnya, tujuan pembentukan tim pencari fakta ini adalah untuk menyelamatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia.

"Tujuannya adalah untuk menyelamatkan Polri, untuk menyelamatkan Kejaksaan untuk menyelamatkan Pengadilan, karena masyarakat ini sudah pesimis, sehingga harus segera diungkap secara transparan, kalau tidak masyarakat akan tetap tidak percaya pada penegakan hukum ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, pengacara Hotman Paris dan tim Hotman 911 mengusulkan supaya Presiden Jokowi mengarahkan untuk membentuk tim pencari fakta dalam kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Eki, pada 2016 silam.

Hotman Paris mengatakan, proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Polda Jawa Barat dengan tersangka Pegi Setiawan diminta untuk ditunda terlebih dahulu.

Nantinya, tim pencari fakta tersebut akan bekerja untuk mencari fakta atas kasus meninggalnya Vina dan Eki.

Hasil temuan tim kemudian diserahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti dan kemudian diserahkan ke kejaksaan serta disidangkan di pengadilan.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Perang Bukti dengan Polda Jabar di Praperadilan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved