Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Telah Periksa 68 Saksi dalam Kasus Vina Cirebon dan Minta Bantuan Beberapa Ahli
Ditreskrimum Polda Jabar telah memerintahkan puluhan saksi, dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memerintahkan puluhan saksi, dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah ahli. Namun, Jules Abraham Abast tidak merinci ahli apa saja yang telah diminati keterangan.
"Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Jules, Selasa (11/6/1024).
Baca juga: Ahmad Saefudin Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Jabar di Cirebon, Jadi Saksi Kunci 5 Terpidana
Selain pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jabar juga melakukan tes psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS, dilakukan pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," katanya.
Pemeriksaan psikologi forensik juga, kata dia, bakal dilakukan terhadap beberapa saksi lain, termasuk keluarga tersangka.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik, akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya. (Tribun Jabar/Nazmi)
Baca juga: Surat Tes Psikologi Untuk Ibunda Pegi Setiawan Ditolak Kuasa Hukumnya di Cirebon
| Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
|
|---|
| BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
|
|---|
| Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.