Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar Telah Periksa 68 Saksi dalam Kasus Vina Cirebon dan Minta Bantuan Beberapa Ahli

Ditreskrimum Polda Jabar telah memerintahkan puluhan saksi, dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memerintahkan puluhan saksi, dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah ahli. Namun, Jules Abraham Abast tidak merinci ahli apa saja yang telah diminati keterangan.


"Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Jules, Selasa (11/6/1024). 

Baca juga: Ahmad Saefudin Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Jabar di Cirebon, Jadi Saksi Kunci 5 Terpidana


Selain pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jabar juga melakukan tes psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong. 


"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS, dilakukan pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," katanya.


Pemeriksaan psikologi forensik juga, kata dia, bakal dilakukan terhadap beberapa saksi lain, termasuk keluarga tersangka.


"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik, akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya. (Tribun Jabar/Nazmi)

Baca juga: Surat Tes Psikologi Untuk Ibunda Pegi Setiawan Ditolak Kuasa Hukumnya di Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved