Kasus Vina Cirebon

Surat Tes Psikologi Untuk Ibunda Pegi Setiawan Ditolak Kuasa Hukumnya di Cirebon

Surat tes psikologi yang dilayangkan oleh Polda Jabar untuk Ibunda Pegi Setiawan, Kartini ditolak oleh kuasa hukumnya

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan surat tes psikologi yang dilayangkan Polda Jabar untuk Ibunda Pegi, Kartini 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Surat tes psikologi yang dilayangkan oleh Polda Jabar untuk Ibunda Pegi Setiawan, Kartini ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukumnya.


Dalam surat tersebut, Kartini diminta menjalani tes psikologi di Polres Cirebon Kota, pada Selasa (11/6/2024).


Sugianti Iriani, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan penolakan tersebut dengan tegas.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Sebut Tes Psikologi Terhadap Pegi Setiawan Bagian dari Penyidikan


"Betul, kemarin kami tim kuasa hukum sudah mendapatkan surat undangan untuk Ibu Kartini (Ibunda Pegi Setiawan) untuk dilakukan tes psikologi di Polres Cirebon Kota hari ini (Selasa)."


"Namun hari ini juga tim kuasa hukum pun akan melakukan penolakan terhadap undangan tersebut," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/6/2024).


Ia menjelaskan alasan penolakan tersebut.


"Dikarenakan tes psikologi untuk Ibu Kartini tidak ada relevansi terhadap perkara ini," ucapnya.


Sementara, Sugianti, yang kerap disapa Yanti, menyoroti bahwa tes psikologi untuk Pegi Setiawan dapat dimaklumi mengingat situasinya yang saat ini berada di dalam tahanan atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eki.


"Kalau (tes psikologi) untuk Pegi kita pun memakluminya, karena sudah berada di dalam tahanan yang diduga sebagai pembunuh Vina dan Eki, walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelakunya," jelas dia.


Justru, Yanti mempertanyakan mengapa tidak dilakukan tes psikologi terhadap Aep dan Melmel terlebih dahulu.


"Yang kami pertanyakan, kenapa tidak dilakukan dulu tes psikologi terhadap Aep dan juga Melmel, karena keterangan mereka dari awal sudah diragukan," katanya.


Ia juga menegaskan bahwa jika tes psikologi ini hanya bertujuan untuk menutupi kelemahan bukti-bukti kepolisian, maka pihaknya akan menolak dengan keras.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Aep Juga Dilakukan Tes Psikologi, Kesaksiannya Meragukan


"Kalau tes ini adalah untuk memenuhi kelemahan bukti-bukti kepolisian kita akan menolaknya."


"Lalu kalau memang lemah, ya sudah keluarkan saja Pegi karena memang bukan pelakunya," ujarnya.


Sebagai bentuk penolakan resmi, Yanti menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan membuat surat resmi yang ditujukan kepada kepolisian.


"Bentuk penolakannya, kita akan membuat surat resmi yang ditujukan ke kepolisian," ucap Yanti.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved