Idul Adha
Tata Cara dan Syarat Pembagian Daging Kurban dalam Islam
Umat Muslim yang mampu untuk berkurban dianjurkan untuk menyumbangkan hewan kurban
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Simak penjelasan tentang tata cara dan syarat pembagian daging kurban, lengkap besaran yang diterima saat Idul Adha.
Pelaksaan Idul Adha tahun ini akan jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.
Umat Muslim yang mampu untuk berkurban dianjurkan untuk menyumbangkan hewan kurban untuk dibagi-bagikan.
Hewan kurban yang umum digunakan di Indonesia adalah sapi atau kambing.
Dalam pelaksanaannya, perlu diperhatikan beberapa hal tentang ketentuan pelaksanaan kurban, di antaranya dalil mengenai pembagian daging kurban serta besaran daging yang didapat oleh tiap golongan yang menerimanya.
Berat daging kurban yang dibagikan haruslah adil, sesuai, dan tidak boleh dikurangi seperti yang dikatakan dalam firman Allah swt.
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Dan sempurnakan takaran serta timbangan secara adil. Kami tidak akan memikulkan beban sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-An’am: 152)
Perintah tentang kurban ini juga ada dalam hadist keutamaan kurban yang dinarasikan oleh Aisyah.
Dari Aisyah, Rasulullah SAW berkata, "Tidaklah pada hari akhir manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai Allah SWT daripada mengalirkan darah dari hewan kurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan qurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah SWT sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban." (HR Ibnu Majah).
Lalu, berapa kilogram daging kurban yang didapat?
Baca juga: Bolehkah Patungan Kurban dalam Islam saat Idul Adha Tiba? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ada tiga kriteria untuk golongan penerima daging kurban, yaitu orang yang berkurban, fakir miskin, dan umum.
Ketentuan persentase pembagiannya adalah 1/3 untuk orang yang kurban, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk masyarakat umum.
1. Orang yang berkurban
Orang yang berkurban atau yang memiliki sebutan shohibul qurban berhak untuk mendapatkan jumlah daging yang lebih banyak yaitu 1/3 bagian.
| 20 Kata-kata Selamat Idul Adha 2025 Terbaru dan Penuh Doa, Bisa Dibagikan ke Kerabat dan Keluarga |
|
|---|
| Niat dan Cara Mandi Wajib Sebelum Melaksanakan Salat Iduladha 2025 |
|
|---|
| Bacaan Takbiran Idul Adha 2025 Versi Panjang dan Pendek, Lengkap dengan Arab dan Latinnya |
|
|---|
| Naskah Khutbah Idul Adha 10 Zulhijjah 1446 H: Ibadah Kurban Sebagai Penyerahan Diri |
|
|---|
| Teks Khutbah Idul Adha 2025: Menyembelih Egosentris dan Merawat Alam untuk Keberlanjutan Bumi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/anggota-dprd-kuningan-potong-hewan-kurban.jpg)