Idul Adha

Bolehkah Patungan Kurban dalam Islam saat Idul Adha Tiba? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ibadah kurban sendiri menjadi salah satu topik yang selalu dibahas setiap kali momen Idul Adha tiba.

Freepik
Ilutrasi Idul Adha 

TRIBUNCIREBON.COM - Tak lama lagi, umat muslim akan segera merayakan hari raya Idul Adha 1445 H.

Tak lama lagi, umat muslim akan segera merayakan hari raya Idul Adha 1445 H.

Terutama soal hewan apa yang akan dikurbankan.

Seperti diketahui, kurban merupakan satu dari dua ibadah utama di bulan dzulhijjah yang dikerjakan bertepatan dengan momen Idul Adha, yakni pada 10 Dzulhijjah.

Ibadah kurban sendiri menjadi salah satu topik yang selalu dibahas setiap kali momen Idul Adha tiba.

Termasuk mengenai hukum kurban secara patungan yang kerap dilakukan oleh umat muslim.

Oleh karena sering diterapkan oleh umat muslim, perlu mengetahui hukum dari kurban secara patungan.

Sebab sebagaimana diungkapkan oleh Pendakwah Buya Yahya, hukum kurban secara patungan ini ada yang sifatnya sah dan tidak sah.

Lalu, ibadah patungan kurban seperti apa yang dikatakan sah dan tidak sah itu?

Baca juga: Amalan Sunnah Shalat Idul Adha 2024 Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Salah Satunya Tidak Makan

Hukum Kurban Patungan

Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Juni 2022, Buya Yahya mengatakan, mengenai berkurban secara patungan, ada yang hukumnya sah dan tidak sah.

"Dalam patungan hewan kurban ini, ada yang sah dan ada yang tidak sah," ujar pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut, sebagaimana dikutip dari video unggahan YouTube Al-Bahjah TV.

Dalam video tersebut Buya Yahya menjelaskan, kurban secara patungan atau patungan kurban sendiri berarti bergabungnya beberapa orang dalam hal mengumpulkan dana untuk membeli hewan kurban.

Namun dalam hal patungan kurban ini, kata Buya Yahya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yang berujung pada sah dan tidak sahnya kurban.

Hukum patungan, jelas Buya Yahya, menjadi tidak sah jika sekumpulan orang berkurban dengan satu kambing.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved