Kasus Vina Cirebon
Mangkir Panggilan Polisi, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Punya Ongkos ke Bandung
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki kembali harus mendatangi kantor kepolisian
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal (baju hitam) didampingi Pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon.
Seperti diketahui, semakin viralnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di tahun 2016 silam dan telah ditangkapnya salah satu DPO dalam kasus tersebut, yaitu Pegi Setiawan membuat pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terus mengebut pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa secara intensif tujuh terpidana kasus tersebut yang telah menjalani hukuman penjara seumur hidup dan sejumlah saksi lainnya.
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
| Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
|
|---|
| BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
|
|---|
| Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.