Kasus Vina Cirebon

Mangkir Panggilan Polisi, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Punya Ongkos ke Bandung

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki kembali harus mendatangi kantor kepolisian

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal (baju hitam) didampingi Pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon. 


Seperti diketahui, semakin viralnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di tahun 2016 silam dan telah ditangkapnya salah satu DPO dalam kasus tersebut, yaitu Pegi Setiawan membuat pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terus mengebut pemeriksaan saksi-saksi.


Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa secara intensif tujuh terpidana kasus tersebut yang telah menjalani hukuman penjara seumur hidup dan sejumlah saksi lainnya.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved