Kasus Vina Ramai Lagi
2 Alasan Polisi Baru Bisa Tangkap Pegi Setelah 8 Tahun, Baru Terungkap Setelah Film Vina Tayang
Ada dua alasan mengapa Pegi Setiawan baru bisa ditangkap polisi setelah delapan tahun dicari.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polisi mengaku sempat kesulitan meringkus Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, terdapat beberapa kesulitan mulai dari identitas yang diubah hingga tidak ada saksi pelaku yang berani mengungkapkan sosok Pegi alias Perong.
"Pertama bahwa pascakejadian, PS ini kemudian meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Katapang Kabupaten Bandung," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Selama di Katapang, kata dia, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Namun, oleh ayah kandungnya Pegi dikenalkan bukan sebagai anak kandung.
"Di sana dia mengaku sebagai keponakan demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemeilik kos bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah keponakannya," katanya.
Kesulitan kedua, kata dia, tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan siapa sosok Pegi.
"Padahal mereka (pelaku) tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain."
"Jadi, itu kesulitan kita selama ini, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada," ucapnya.
Setelah melakukan pendalaman dengan memeriksa ulang para pelaku yang tidak dihukum, polisi akhirnya mendapatkan gambaran soal siapa sosok Pegi.
"Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati, mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. Seingga kami mudah untuk melakukan pelacakan, itu kira-kira," ucapnya.
Saat disinggung apa alasa para pelaku lain tidak berani mengungkapkan sosok Pegi, Surawan mengaku para tersangka takut kepada Pegi.
"Jadi, ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya, sehingga itu mempersulit kita untuk melakukan pelacakan," katanya.
Selain itu, kata dia, menurut keterangan ketua RT di tempat tinggal Pegi, saat pulang ke Cirebon Pegi selalu menggunakan masker atau penutup wajah.
"Dia kemarin pergi dari Cirebion sekitar tanggal 15 ke Bandung menggunakan masker juga. Sama menurut keterangan dari kepala lingkungan yang ada di Cirebon," katanya.
Kasus pembunuhan Vina kembali ramai setelah filmnya beredar.
Polisi kemudian kembali bergerak untuk mencari DPO tersisa.
Semula disebutkan ada 3 DPO termasuk Pegi.
Namun kemudian dua DPO lain dinyatakan fiktif.
Jadi DPO tersisa hanya Pegi.
Baca juga: Pegi Bantah Terlibat, Keluarga Vina Cirebon Percaya Polisi, Jika Terbukti Minta Pegi Dihukum Mati
| Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
|
|---|
| Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
|
|---|
| Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
|
|---|
| Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.