Kasus Vina Ramai Lagi
Polisi Pindahkan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dari Cirebon ke Bandung Demi Penyidikan Intensif
Kabid Humas Polda Jabar itu menyebut, kini penyidik masih melakukan pendalaman
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Terdapat perkembangan baru dari kasus pembunuhan Vina dan Eki, yakni ditangkapkan seorang DPO bernama Pegi alias Perong pada Selasa (21/5/2024) malam.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan."
"Yaitu atas nama Pegi alias Perong, atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan, seorang Warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," kata Kombes Pol Jules dilansir tayangan Breaking News di kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar itu menyebut, kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki."
"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik Dikkrimum Polda Jabar. Kami minta semua masyarakat bersabar."
"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina Eki," ungkap Kombes Pol Jules.
Tak hanya penangkapan Pegi, ternyata Polda Jabar juga telah meminta pemindahan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.
Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca juga: DPO Pembunuhan Vina Ditangkap Polisi, Pelaku jadi Tukang Kuli di Bandung
Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.
"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman dilansir Tribun Jabar, Rabu (22/5/2024).
Suparman menyebut, keempat terpidana itu diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Kini mereka masih dalam proses karantina setelah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.
"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.
Keempat narapidana itu, ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung.
Para narapidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.
"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.
Sementara itu, tiga terpidana kasus Vina lainnya juga ikut dipindahkan sementara ke Bandung, yakni di Lapas Banceuy.
Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto pemindahan ini mungkin dilakukan karena ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan Vina.
"Iya, dibeberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ujar Robi.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.