Kasus Vina Ramai Lagi
DPO Pembunuhan Vina Ditangkap Polisi, Pelaku jadi Tukang Kuli di Bandung
Kombes Pol Jules mengatakan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jabar, pada 2016 silam.
DPO tersebut adalah Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat.
Kombes Pol Jules mengatakan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan."
"Yaitu atas nama Pegi alias Perong, atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan, seorang Warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," kata Kombes Pol Jules, Rabu (22/5/2024), dilansir tayangan Breaking News di kanal YouTube Tribunnews.com.
Kabid Humas Polda Jabar itu menyebut, kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki."
"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik Dikkrimum Polda Jabar. Kami minta semua masyarakat bersabar."
"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina Eki," ungkap Kombes Pol Jules.
Baca juga: LPSK Bakal Berikan Pendampingan Untuk Saksi dan Korban Dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Kombes Pol Jules menambahkan, penyidik menangkap Pegi di Bandung karena didapati informasi bahwa Pegi tengah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Sehingga, penyidik langsung melakukan penangkapan Pegi di Bandung.
"Jadi Saudara Pegi yang kita DPO, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami lakukan penangkapan di Bandung," terang Kombes Pol Jules.
Terkait kegiatan Pegi selama menjadi DPO delapan tahun terakhir, Kombes Pol Jules menyebut penyidik masih mencoba mendalaminya.
Termasuk mendalami soal ada tidaknya upaya Pegi untuk mengganti identitas, atau menghilangkan jejak.
"Informasi sementara seperti itu, namun akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun itu."
"Masih kita dalami, apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan berusaha menghilangkan jejak dan sebagainya," imbuhnya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.