Kasus Vina Cirebon

4 Kejanggalan Tuntutan di Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon

Diketahui Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 silam.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Para kuasa hukum tersangka kasus Vina dan Eki di Kota Cirebon saat gelar konferensi pers di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon. 

Soal temuan sperma juga tak bisa dijelaskan oleh dokter, terutama terkait pemilik sperma tersebut.

"Fakta lainnya, di dalam persidangan tidak pernah dibahas soal perkosaan."

"Sementara, kalau dari hasil pertama kali datang ditemukan sperma, cuma tidak juga dijelaskan sperma itu milik siapa, dokter juga tidak bisa menjelaskan itu," ujar Titin.

Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, Titin pun berharap adanya penyelidikan ulang atas kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.

Karena menurut Titin, para terdakwa tidak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Ya tentu, kami berharap ada penyelidikan ulang yang terhadap kasus ini, kasihan klien kami ini sebenarnya korban, karena tidak ada sangkut pautnya sama kasus Vina dan Eki," imbuh Titin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Kejanggalan Tuntutan di Kasus Pembunuhan Vina & Eki: Terpidana Alami Kekerasan, Visum Tak Sesuai.

Baca selengkapnya update Tribuncirebon.com di GoogleNews

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved