Kasus Vina Cirebon

Saka Bebas Sejak 2020, Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan dan Persidangan Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal (23), terpidana yang dinyatakan bebas sejak 2020 dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal (baju hitam) didampingi Pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Saka Tatal (23), terpidana yang dinyatakan bebas sejak 2020 dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eki, mengalami proses penangkapan yang penuh dengan kejanggalan.


Pengacaranya, Titin, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berdasarkan keterangan di persidangan.


"Proses penangkapan Saka dimulai dengan informasi kecelakaan yang memakan dua korban (Eki dan Vina)."


"Polsek Talun menerima laporan kecelakaan lalu lintas pada pukul 20.00 WIB dan tiba di TKP setengah jam kemudian. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit," ujar Titin saat diwawancarai mendampingi Saka di rumahnya, Sabtu (18/5/2024) malam.


Orang tua korban laki-laki, Eki, yang menerima kabar tersebut, mengunjungi Polsek Talun keesokan harinya.


"Orang tua Eki merasa curiga ini bukan kecelakaan setelah melihat motor anaknya," ucapnya.


Kecurigaan ini mendorong orang tua Eki untuk menyelidiki lebih lanjut.

Baca juga: Kakak Saka Tatal Yakin Adiknya Tak Bersalah Dalam Kasus Vina Cirebon: Dia Disiksa Harus Mengaku


"Dengan insting dan informasi dari dua pria berinisial D dan A, karena orang tua Eki ini adalah anggota polisi, diketahui bahwa Eki dan Vina dikejar," jelas Titin.


Informasi tersebut diperoleh dari pertemuan di perempatan Jalan Perjuangan menuju SMPN 11 Cirebon.


Pada hari berikutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, D dan A menghubungi orang tua Eki, melaporkan bahwa sekelompok pemuda berkumpul di depan SMPN 11 Cirebon.


"Orang tua Eki bersama tiga hingga empat anggota polisi lainnya kemudian menangkap Saka yang saat itu baru selesai membeli bensin," katanya.


Selain itu, Titin juga menyoroti kejanggalan dalam kasus ini.


"Sejak 2017, saya sudah menyampaikan kejanggalan-kejanggalan ini kepada media dan Komnas HAM, tetapi informasi tersebut tidak sampai ke pihak yang berkuasa," ujarnya.


Ia lantas menegaskan bahwa kasus ini semakin terbuka setelah diangkat dalam film.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Kini Sudah Bebas, Ungkap Fakta Mengejutkan

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved