Kasus Vina Ramai Lagi
Kejanggalan Lain Kasus Vina Cirebon Menurut Pengacara Terdakwa, Barang Bukti Aneh, RT Cari Selamat
Para pengacara juga diintimidasi oleh sekelompok orang saat menangani tersangka kasus Vina.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pengacara dari lima tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Jogi Nainggolan, mengungkapkan beberapa kejanggalan mengejutkan lainnya yang muncul dalam fakta persidangan.
Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan relevansi barang bukti dan kesaksian dari RT yang dianggap tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Samurai, yang notabenenya kasus Undang-undang Darurat dijadikan barang bukti dalam kasus ini," ujar Jogi, Minggu (19/5/2024).
Ia menyatakan, bahwa barang bukti berupa bambu dan batu tidak relevan dengan dugaan alat yang digunakan dalam kejahatan tersebut.
"Bambu itu saya yakin tidak ada hubungannya, karena kondisinya utuh."
"Jadi katakanlah di dalam rekonstruksi itu seolah-olah bambu itu sebagai alat mukul, itu omong kosong."
"Terus ada batu juga sebagai barang bukti lain. Batu kalau dipakai untuk mukul kepala orang, pasti ada darah dan kondisinya retak, tapi ini engga," ucapnya.
Selain itu, Jogi juga mengungkapkan keanehan dalam penanganan kasus, di mana kliennya tidak mengenal tersangka lainnya, Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil.
"Kami tanya kepada klien kami terhadap Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil, mereka kompak jawab tidak kenal, kan lucu."
"Klien kami disatukan (kasusnya) dengan orang lain, ditarik perkaranya di sini padahal dia ada kasus sendiri UU darurat tersebut," ujar dia.
Lebih lanjut, Jogi mempertanyakan kesaksian RT yang menurutnya tidak konsisten dan cenderung menyelamatkan anaknya sendiri dari jeratan hukum.
"Pak RT ini menyampaikan cerita yang berbeda dengan apa yang terjadi sebenarnya."
"Salah satunya menyampaikan bahwa anak-anak ini tidak berada di rumah sampai pagi itu."
"Anehnya, kami diisukan mempengaruhi anak-anak ini dan menekan Pak RT, kata Pak RT, itu omong kosong semua," katanya.
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.