Pilkada Serentak 2024
Tak Ada yang Berminat Daftar, Pilkada Indramayu 2024 Dipastikan Tanpa Pasangan Calon Perseorangan
KPU Indramayu telah menutup pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 lewat jalur perseorangan
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - KPU Indramayu telah menutup pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 lewat jalur perseorangan.
Hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun kandidat yang berminat mendaftar lewat jalur perseorangan.
Komisioner Munawaroh mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur perseorangan ini sebelumnya sudah dibuka sejak 8 Mei 2024 dan berlangsung selama 5 hari.
“Bahwa sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, KPU Indramayu tidak menerima satu pun pengajuan dokumen syarat pencalonan oleh bakal pasangan calon perseorangan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Pilkada Indramayu 2024, Mau Daftar Jalur Perseorangan? Ini Jumlah Fotokopi KTP yang Harus Disiapkan
Dengan tidak adanya pendaftar, maka kata Munawaroh, Pilkada Indramayu 2024 dipastikan tidak ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati lewat jalur perseorangan.
“Oleh karena itu, dapat dipastikan Pilkada Indramayu 2024 tidak diikuti oleh pasangan calon perseorangan,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, syarat untuk mencalonkan diri lewat jalur perseorangan, kandidat tersebut harus mengumpulkan sebanyak 89.296 KTP warga Indramayu.
“Untuk syaratnya yang jelas harus mendapatkan dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak 89.296,” ujar Ketua KPU Indramayu, Masykur.
Masykur menjelaskan, dukungan pemilih ini diambil 6,5 persen dari 1.373.776 daftar pemilih tetap (DPT).
Sehingga, lanjut dia, jumlah minimal dukungan pada jalur perseorangan sebanyak 89.296 pemilih.
Masykur mengatakan, KTP yang dikumpulkan itu juga sedikitnya harus berasal dari 16 kecamatan di Indramayu atau 50 persen kecamatan di Indramayu.
“Pemilik KTP itu juga harus terdata di DPT pada pemilihan umum yang paling terakhir atau pada Pemilu 2024 kemarin,” ujar dia.
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.