Pilkada Majalengka 2024
PPP Majalengka Ungkap Syarat Ini Harus Dipenuhi Bacabup-Bacawabup yang Diusung di Pilkada Serentak
Ini syarat untuk mengikuti penjaringan bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati di PPP Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirenon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPC PPP Kabupaten Majalengka membentuk Lajnah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menjaring bakal calon yang diusung di Pilkada Serentak 2024.
Ketua Lajnah Pilkada DPC PPP Majalengka, Iing Abdul Khozin, mengatakan, siapa pun diperkenankan untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) maupun Bakal Calon Bupati (Bacawabup).
Menurut dia, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi kandidat calon kepala daerah tersebut, yakni mengusung visi misi keumatan sesuai azas Islam yang dianut PPP.
"Kalau persyaratan secara umumnya sama saja, tapi yang terpenting adalah visi misi keumatan dari PPP ini," ujar Iing Abdul Khozin saat ditemui usai Launching Penjaringan Bacabup - Bacawabup di Sekretariat DPC PPP Kabupaten Majalengka, Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (6/5/2024).
Ia mengatakan, kandidat calon kepala daerah tersebut harus bisa mengimplementasikan visi misi keumatan yang dipegang teguh PPP, khususnya dalam kebijakan daerah.
Pasalnya, kepemimpinan daerah harus mempunyai komitmen keumatan, sehingga harus diperkuat untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Majalengka.
"Ini menjadi poin pentingnya, sehingga calon yang diusung di Pilkada Serentak 2024 bisa menguatkan visi misi keumatan dari PPP dalam kebijakan daerah," kata Iing Abdul Khozin.
Selain itu, pihaknya memastikan penjaringan Bacabup - Bacawabup yang dilaksanakan Lajnah Pilkada tersebut di terbuka bagi kader internal PPP maupun eksternal.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan calon yang mendapatkan rekomendasi untuk diusung di Pilkada Serentak 2024 itu pun berasal dari kalangan eksternal.
Iing menyampaikan, Lajnah Pilkada juga bakal menyurvei kader internal untuk mencari sosok yang dinilai layak untuk direkomendasi DPP PPP sebagai calon kepala daerah.
"Kami berharap, siapa pun calon yang diusung PPP bisa memenangkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka," ujar Iing Abdul Khozin.
Baca juga: Lajnah Pilkada DPC PPP Majalengka Targetkat Menjaring Bacabup - Bacawabup Sebanyak-banyaknya
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.