VIRAL Prosesi Akad Nikah Warga di Kuningan Terpaut 40 Tahun, Ternyata Pengantin Pria Bos Toko Emas

seorang keluarga mempelai mengatakan, acara pernikahan itu benar terjadi pada tanggal 1 Mei 2024 dan melibatkan bos emas dan perempuan desa setempat.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tangkap layar Video TikTok
Viral peristiwa pernikahan beda usia yang lebih dari 40 tahun itu terungkap di Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Prosesi pernikahan yang dikenal sebagai acara sakral ini mendadak heboh hingga viral di aplikasi TikTok dan muncul di beranda FYP (For Your Page).

Video viral itu lantaran kedua mempelai terpaut usia sangat jauh, yakni hampir 40 tahun lebih.

Baca juga: Bermodal CCTV, Polisi Buru Pencuri Motor Viral di Gunungjati Cirebon, Akan Dikejar Sampai Tertangkap

Kini terungkap, peristiwa pernikahan beda usia 41 itu benar adanya dan terjadi di Kuningan.

Tepatnya, kedua calon pengantin yang viral di media sosail TikTok itu melangsungkan akad nikah di Desa Bagawat, Kecamatan Selajambe, Kuningan.

Novi (34) salah seorang keluarga mempelai mengatakan, acara pernikahan itu benar terjadi pada tanggal 1 Mei 2024 dan melibatkan bos emas dan perempuan desa setempat.

"Jadi pengantin pria itu Bapak mertua (pemilik toko emas) diketahui usianya 60 tahun dan menikah dengan gadis desa bernama Amelia Sri Rahayu (19) yang juga warga Desa Bagawat," kata Novi saat memberikan keterangan melalui sambungan selulernya, Kamis (2/5/2024).

Disebutkan, pengantin pria yang bos toko emas itu bernama Jumar Muamar.

Ia berstatus duda yang ditinggal mati istrinya pada tahun  2021 atau sekitar gencarnya penanganan Covid-19 tahun lalu.

"Iya, jadi Bapak (Jumar Muamar) itu tinggal sendiri, akibat istrinya atau Ibu Tini Nurhaeti meninggal pada tahun 2021 atau jaman Covid-19 delta. Nah, setelah dari kesendirian. Bapak sempat nikah siri namun tidak lama berjodoh hingga kemarin nikah dengan gadis desa tersebut," kata Novi lagi.

Sebanarnya, kata Novi, gadis yang dipersunting itu masih satu desa dengan istri Jumar Muamar yang meninggal dunia beberapa tahun lalu.

"Ya, Jadi istri Bapak sekarang itu masih satu desa dengan istri bapak yang meninggal tahun lalu," katanya.

Sebelumnya terjadi viral di Tiktok, Novi mengaku bahwa postingan itu dianggap biasa dan tidak bermaksud melebih - lebihkan acara nikah orang tuanya.

"Sebenarnya, untuk bisa viral kaya gini. Saya gak ngeh, sebab saya kan aktif juga di sosmed dan setiap momen itu selalu posting," kata Novi lagi.

Ditanya soal mas kawin sebagai mahar dalam akad nikah tersebut, kata Novi mengaku dalam ijab kabul pernikahan antara Jumar Muamar dengan Amelia Sri Rahayu yang masih mengikuti pendidikan strata 1 di  lembaga pendidikan di Kuningan.

"Untuk mahar atau mas kawin yang diberikan Bapak saat nikah kemarin itu berupa emas sebesar 100 gram. Kemudian, Ny Amelia juga berstatus sebagai Mahasiswi di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan," katanya. (*)

Baca juga: VIRAL Aksi Pencuri Motor Terekam CCTV, Beraksi di Villa Intan Cirebon, Ini Kata Polisi

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved