Bawaslu Majalengka Apresiasi Tingginya Animo Panwascam Existing yang Daftar untuk Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Majalengka mengapresiasi tingginya animo Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang mendaftar untuk Pilkada Serentak 2024
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka mengapresiasi tingginya animo Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang mendaftar untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan, sebanyak 65 dari 78 anggota Panwascam existing yang mendaftar kembali untuk bertugas pada Pilkada Serentak 2024.
Bahkan, menurut dia, mereka telah mengikuti seleksi dan evaluasi perekrutan Panwascam Pilkada Serentak 2024 di yang digelar Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Majalengka pada akhir pekan lalu.
Baca juga: 3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi
"Mereka telah mengikuti penilaian evaluasi kinerja melalui tes yang ditentukan sesuai petunjuk teknis Bawaslu RI," ujar Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (29/4/2024).
Ia mengatakan, 65 orang yang mengikuti evaluasi tersebut merupakan anggota Panwascam dari 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka yang bertugas pada Pemilu 2024.
Pihaknya mengakui, evaluasi bagi Panwascam existing itu mencakup sejumlah kompetensi dari mulai aspek kinerja kelompok maupun individu.
Di antaranya, kemampuan membangun soliditas organisasi, kemampuan membina Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), hingga kemampuan mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, menindaklanjuti pelanggaran, dan penyelesaian sengketa antarpeserta Pilkada Serentak 2024.
"Untuk evaluasi dalam aspek kinerja individu difokuskan pada kinerja individual dari para anggota Panwascam existing tersebut," kata Dede Rosada.
Yakni, kompetensi komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, kerjasama, efisiensi, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, analisis, ketelitian, dan kualitas kerja.
Ia menyampaikan, hasil evaluasi memenuhi syarat (MS) atau tidaknya Panwascam existing untuk bertugas di Pilkada Serentak 2024 tersebut bakal diumumkan pada 1 - 2 Mei 2024.
"Jika masih terdapat kekosongan, kami akan membuka perekrutan Panwascam Pilkada Serentak 2024 tahap kedua bagi pendaftar baru sesuai jumlah yang dibutuhkan," ujar Dede Rosada.
Pelantikan Kepala Daerah Tak Serentak Berpotensi Langgar Putusan MK? Ini Kata Pengamat Politik |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.