Polsek Cikijing Respons Cepat Aduan Warga Mengenai Dugaan Pungli di Jalur Majalengka-Kuningan
Polisi mendapat laporan adanya dugaan pungli di jalan Majalengka-Kuningan, tepatnya di Cikijing.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polsek Cikijing merespons cepat aduan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar kepada pengendara yang melintas di jalan nasional Majalengka - Kuningan, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Para petugas mendatangi ruas jalan yang sempat tertutup longsor pada awal Maret 2024 tersebut dan tampak mengumpulkan sejumlah warga yang kerap membantu pengendara dalam mengatur arus lalu lintas.
Pasalnya, sejak dibuka kembali usai tertutup longsor ruas jalan itu dinilai masih rawan dan biasanya diterapkan buka tutup ketika hujan deras melanda wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Petugas pun mengimbau warga yang kerap membantu para pengguna jalan untuk melintasi ruas jalan tersebut tidak memaksa meminta imbalan, apalagi memamasang tarif tertentu.
Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi, mengatakan, tindakan itu diambil sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang melintasi ruas jalan nasional Majalengka - Kuningan.
Menurut dia, warga mengadukan keberadaan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang memungut sejumlah uang bagi pengendara yang melintas di jalur tersebut.
"Kami langsung mengumpulkan warga yang kerap membantu mengarahkan para pengendara di jalur tersebut, dan mengimbau tidak melakukan pungli," kata Rudy Djunardi saat ditemui di Mapolsek Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jumat (26/4/2024).
Rudy mengingatkan agar mereka tidak coba-coba melakukan pungli kepada para pengendara yang melintasi ruas jalan itu, karena jajaran Polsek Cikijing tidak akan segan untuk menindak tegas.
Ia mengatakan, jika kalangan masyarakat tersebut hendak membantu pengendara maka tidak boleh memaksa untuk meminta imbalan, terlebih mematok tarif tertentu.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungli kepada para pengendara yang melintasi jalur Majalengka - Kuningan," ujar Rudy Djunardi.
Ia mengatakan, jajarannya juga dipastikan siap merespons beragam keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikijing.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal termasuk pungli di wilayah hukum Polsek Cikijing.
Baca juga: Polsek Cikijing Amankan Empat Remaja yang Diduga Hendak Perang Sarung, Orangtuanya Dipanggil
Bupati Majalengka Resmikan MPLS Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Hak yang Sama |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Persembahkan Medali Emas Pertama di Ajang Porsenitas XII |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Akan Beri Dana Rp100 Juta untuk Tiap Desa di Luar Dana Desa Tahun 2026 |
![]() |
---|
Selain Bisnis Alat Khitan, Anggota TNI Miliarder Sertu Agus Punya Usaha Budidaya Iguana |
![]() |
---|
Anggota DPR RI HRA Jadi Saksi Tradisi Kawin Cai di Desa Babakanmulya Kuningan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.