Pilkada Serentak 2024
9 Orang Ambil Formulir Penjaringan Pilbup Majalengka di PDIP, Baru 5 Orang yang Mengembalikan
Sembilan orang telah mengambil formulir penjaringan Pilbup Majalengka ke Sekretariat DPC PDIP
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sembilan orang telah mengambil formulir penjaringan Pilbup Majalengka ke Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Majalengka.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana, mengatakan, hingga kini baru lima orang yang telah mengembalikan formulir tersebut.
Menurut dia, sembilan orang yang masuk penjaringan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka tersebut berasal dari kader internal maupun eksternal PDIP.
Baca juga: Mantan Bupati Majalengka Ungkap Alasan Dorong Istrinya Masuk Bursa Pilkada Serentak 2024 Dari PDIP
"Per hari ini, Bu Imas Indrawati menjadi orang kelima yang mengembalikan formulir ini ke PDIP," kata Tarsono D Mardiana saat ditemui di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Majalengka di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (24/4/2024).
Ia mengatakan, banyaknya kandidat yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah itu membuktikan PDIP diminati dan dipercaya banyak kalangan masyarakat.
Pasalnya, sembilan orang tersebut tidak hanya berasal dari kader internal partai, tetapi berbagai elemen masyarakat dari mulai pengusaha, advokat, pensiunan PNS, dan lainnya.
Selain itu, partai politik berlogo banteng moncong putih tersebut juga dipastikan sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Ini Persyaratan Lengkap Calon Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka
"Sesuai arahan DPP PDIP, kami di DPC Kabupaten Majalengka membuka penjaringan Cabup - Cawabup Majalengka hingga 30 April 2024," ujar Tarsono D Mardiana.
Tarsono menyampaikan, lima orang yang telah mengembalikan formulir itu sebagian mendaftar sebagai Cabup, sebagian lainnya sebagai Cawabup, dan ada juga yang memilih keduanya.
Pihaknya juga tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena merupakan hak dari masing-masing personal untuk memilihnya, karena penentuan finalnya menjadi kewenangan DPP PDIP.
"Kami menerima pendaftaran baik sebagai Cabup maupun Cawabup, dan DPP PDIP akan menentukannya melalui surat rekomendasi mengenai sosok yang diusung," kata Tarsono D Mardiana.
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.