Selebritis
Akhirnya Bharada Eliezer Nikahi Sang Kekasih, Ronny Talapessy jadi Saksi Pemberkatan
Pernikahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.
Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP dan dua anggota yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.
"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Tim KKEP kemudian menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.
Baca selengkapnya update Tribuncirebon.com di GoogleNews
Diasuh Baim Wong, Kiano dan Kenzo Lupa Sosok Ibu, Paula Verhoeven Sakit Hati |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ditahan Polisi Berseteru dengan Bos Skincare, Diduga Lakukan Pemerasan Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
Putri Anne Bongkar Alasan Lepas Hijab Sebut Arya Saloka dan Inisial A, Sindir Amanda Manopo? |
![]() |
---|
Inilah Nama Anak Pertama Mahalini Dibocorkan Orang Terdekat Rizky Febian |
![]() |
---|
Momen Verrel Bramasta saat Rapat DPR Disorot, Tampil Percaya Diri hingga Mahir Berbahasa Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.