Kriminalitas
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Abah Tipu Pria di Sumedang, Korban Disuruh Dzikir Lalu Diberi Uang Mainan
Kiprah dukun pengganda uang di Sumedang tamat usai korbannya melapor ke polisi dan polisi menangkap satu di antara dua dukun itu.
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Kiprah dukun pengganda uang di Sumedang tamat usai korbannya melapor ke polisi dan polisi menangkap satu di antara dua dukun itu.
H dan EH menipu seorang lelaki di Sumedang dengan mengaku bisa menggandakan uang Rp 50 juta menjadi Rp 6,5 miliar.
EH Alias Abah (50) asal Dusun Cigaru I RT02/10 Desa Mekarsari, Kecamatn Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Sementara H, temannya, buron.
Korbannya, Gun- gun Gunawan (40), warga Kampung Lampengan RT02/10 Desa Lampengan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang di Sumedang Diringkus Polisi, Korban Tertipu Malah Diberi Uang Mainan
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan mulanya Gun-gun bertanya kepada Wawan, temannya tentang siapa yang bisa meminjamkan uang.
Wawan tidak tahu, tapi seorang bernama H yang tidak pernah wawan temui, pernah mengirimkan video berisi rekaman tumpukan uang di dalam kardus.
Uang itu bisa dipinjam untuk modal usaha, dengan syarat ada mahar untuk menebus uang yang dalam kardus itu.
Gun-gun pun lalu menghubungi H dan diarahkan ke sebuah rumah di Wado, Sumedang. Di rumah itu, telah ada EH alias Endang Hendarso alias Abah.
Setelah berbincamg, disepakati mahar Rp 50 juta. Namun, sebelum uang diserahkan, Gun-gun diminta berwudlu dan berzikir.
Sementara Gun-gun berzikir, dua orng yakni H dan EH masuk ke dalam kamar. Namun, setelah 10 menit, tidak ada pergerakan maupun suara dari dalam kamar.
"Setelah dicek, dua orang itu kabur membawa uang Rp50 juta," kata Kapolres, Selasa (2/3/2024).
"Pelaku EH berhasil ditangkap, dan pelaku H berstatus daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres menambahkan.
Kapolres mengatakan, untuk melancarkan tipu dayanya, para pelaku menyewa rumah kontrakan di Dusun Sukamanah RT05/03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang
Kepada korban, katanya, pelaku menjanjikan dapat menggandakan uang Rp 50 juta yang disetorkan korban tersebut menjadi Rp 6,5 miliar.
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.