Kriminalitas
Dukun Pengganda Uang di Sumedang Diringkus Polisi, Korban Tertipu Malah Diberi Uang Mainan
Seorang pria berinisial EH Alias Abah (50) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan Kepolisian Resor Sumedang dalam konferensi pers
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Seorang pria berinisial EH Alias Abah (50) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan Kepolisian Resor Sumedang dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024) siang
Pria lanjut usia asal Dusun Cigaru I RT02/10 Desa Mekarsari, Kecamatn Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Kepada korbannya yang diketahui bernama Gun- gun Gunawan (40), warga Kampung Lampengan RT02/10 Desa Lampengan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, dia menipu dengan modus penggandaan uang.
Dia melakukan aksinya bersama temannya berinisial H yang masih buron. Keduanya mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
"Pelaku EH berhasil ditangkap, dan pelaku H berstatus daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.
Kapolres mengatakan, untuk melancarkan tipu dayanya, para pelaku menyewa rumah kontrakan di Dusun Sukamanah RT05/03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang
Kepada korban, katanya, pelaku menjanjikan dapat menggandakan uang Rp 50 juta yang disetorkan korban tersebut menjadi Rp 6,5 miliar.
Akibat perbuatan pelaku, kata Kapolres, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Uang yang disetorkan ternyata ditukar dengan uang mainan yang dibeli keduanya dari toko mainan.
"Uang milik korban sebesar Rp 50 juta ditukar oleh tersangka dengan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 21 bundel yang berisi Rp 2,1 juta uang asli, dan uang mainan sebanyak 1.392 lembar," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara
| Curi Kendaraan WNA, Komplotan Curanmor di Pangandaran Berhasil Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pria di Peundeuy Garut Aniaya Temannya Pakai Sajam, Korban Alami Luka Serius di Sekujur Tubuh |
|
|---|
| Sering Pulang Dalam Keadaan Mabuk, Nyawa Pria di Andir Bandung Melayang, Dihabisi 2 Kakaknya |
|
|---|
| Nekat Rampas Tas Milik Tetangganya Sendiri, Pemuda di Tanjungsari Sumedang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Punya Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Bandung Gadaikan Motor dan Buat Laporan Palsu Dibegal di Sumedang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pria-berinisial-EH-Alias-Abah-50-hanya-bisa-tertunduk-lesu-saats.jpg)