Mudik Lebaran 2024

Jasa Raharja Cirebon Siap Jamin Santunan Korban Lakalantas Saat Momen Mudik Lebaran

Jasa Raharja Perwakilan Cirebon memberikan jaminan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat mudik

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Jasa Raharja Perwakilan Cirebon memberikan jaminan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayahnya selama arus mudik dan balik Lebaran.


Danny Firnando, selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon menjelaskan, selama periode tersebut, pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa titik strategis untuk memantau data kecelakaan.


Santunan akan disalurkan kepada korban atau ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Besi Pembatas Jalan Tol Cipali Subang Malah Dipreteli Pencuri


"Kami menyiagakan personel selama H-7 sampai H+7 lebaran, dengan tugas utama melakukan pemeriksaan data kecelakaan dari mitra kepolisian dan rumah sakit," ujar Danny saat diwawancarai media di Terminal Harjamukti Kota Cirebon, Senin (1/4/2024).


Sebagai langkah antisipasi, imbauan keselamatan berkendara dalam bentuk spanduk akan dipasang di titik-titik rawan kecelakaan.


Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara dengan hati-hati selama perjalanan mudik.


"Kita juga melakukan pemasangan imbauan berupa spanduk di beberapa titik yang rawan kecelakaan,” ucapnya.


Danny juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan untuk mencegah terjadinya kecelakaan selama periode Lebaran, sehingga semua orang dapat sampai di kampung halaman dengan selamat.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa jumlah santunan untuk korban kecelakaan di wilayahnya pada Januari-Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.


Dana santunan yang telah disalurkan mencapai Rp 12 miliar untuk 400 korban kecelakaan.


"Artinya dari sisi tingkat kecelakaan mengalami penurunan. Ada 400 korban kecelakaan yang kita santuni,” jelas dia.

Baca juga: Petugas di Cirebon Periksa Bus Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Minta Klakson Telolet Dilepas


Danny juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi resmi saat mudik, karena mereka akan terjamin oleh santunan dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan.


Kendaraan dengan plat nomor kuning dan izin trayek resmi akan mendapat jaminan tersebut, sementara kendaraan dengan plat nomor hitam tidak akan dijamin dalam kasus kecelakaan tunggal.


"Kalau yang dijamin Jasa Raharja untuk angkutan umum, mereka memiliki izin trayek dan plat nomor berwarna kuning, sedangkan kendaraan yang plat nomor hitam, jika dia mengalami kecelakaan tunggal maka dia tidak dijamin,” katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved