Sidang Kasus Subang

Update Sidang Kasus Subang, Danu Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi Untuk Terdakwa Yosep

Ramdanu alias Danu, bakal dihadiri sebagai saksi untuk terdakwa Yosep, dalam persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Tersangka Danu saat tiba di Kejari Subang dikawal LPSK, sementara Yosep tampak dikawal polisi saat dilimpahkan ke Kejari Subang, Selasa (6/2/2024). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ramdanu alias Danu, bakal dihadiri sebagai saksi untuk terdakwa Yosep, dalam persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 


Danu dan Yosep merupakan pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu di Subang. 


Saat ini, baru Yosep yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang untuk menjalani sidang


Sedangkan Danu, masih menunggu pelimpahan berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar ke PN Subang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Personel Kepolisian Amankan Jalannya Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam perkara ini setiap pelaku bakal menjalani sidang terpisah.


"Ya, Danu pasti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Yoseph, sidangnya terpisah," ujar Surawan, Kamis (28/3/2024).


Dari keterangan Danu di persidangan juga, kata dia, bakal ditemukan fakta baru yang dijadikan alat bukti oleh penyidik untuk menjerat tersangka lainnya. 


"Tersangka lain nunggu hasil persidangan. Kemarin kita sudah komunikasi dengan jaksa terkait tersangka lain, mereka masih menunggu hasil keterangan Danu dipersidangan, kan artinya Danu sudah memberikan keterangan di bawah sumpah, dan itu bisa dijadikan alat bukti," katanya.


Selain Yosep dan Danu, Polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). (Tribun Jabar/Nazmi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved