Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

BREAKING NEWS, Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama, Tidak Seberat Tuntutan

Pembacaan vonis hukuman Panji Gumilang ini dibacakan langsung dan diketuk palu oleh Hakim Ketua, Yogi Dulhadi.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Sidang pembacaan vonis Panji Gumilang di PN Indramayu, Rabu (20/3/2024). 

Di sisi lain, dalam sidang vonis hari ini, Panji Gumilang datang dengan memakai kemeja kuning kotak-kotak dan celana panjang hitam.

Ia juga memakai peci, jam tangan, serta kacamata hitam, dan sepatu casual.

Panji Gumilang sendiri tampak tampil percaya diri. Ia bahkan menyapa semua orang yang ada di ruang sidang dengan posisi hormat.

"Assalamualaikum," ucap Panji Gumilang saat memasuki ruangan sidang sembaru hornat.

Sebelum sidang dimulai, Panji Gumilang juga meminta agar kursi terdakwa yang ia duduki bisa diganti.

Alasannya, karena kursi yang ia tempati tidak ada dudukan tangannya. 

Petugas PN Indramayu pun kemudian tampak menuruti permintaan dari terdakwa. Mereka mengganti kursi terdakwa dengan kursi yang ada di jajaran penasehat hukum.

Baca juga: Panji Gumilang Tampil PD Kemeja Kuning Kotak-kotak dan Kacamata Hitam, Jalani Vonis di PN Indramayu

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved