Kriminalitas

Pria Berinisial MS Ditangkap Karena Coba Curi Kota Amal di Cirebon, Ternyata Residivis

Seorang pria berusia 24 tahun, yang diketahui sebagai MS, ditangkap saat berusaha mencuri kotak amal di Musala Miftahul Ulum Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Plt Kapolsek Sumber, Iptu Soetarjono didampingi petugas saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap MS (24), terduga pelaku pencurian kotak amal di Musala Miftahul Ulum, di Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon 


Namun, setelah melalui proses interogasi semalam dengan melibatkan pihak kepolisian, pria tersebut akhirnya mengakui niatnya untuk mencuri kotak amal dan mengaku telah melakukan tindakan serupa sebanyak 2 atau 3 kali.


Selain upaya pencurian kotak amal, Musala ini juga mengalami kejadian lain dimana setiap ada orang meninggal dunia dalam setahun terakhir, para pelayat yang menyolatkan di Musala sering kali memberikan amplop sebagai infak, namun amplop tersebut selalu hilang setelah dicek.


"Kejadian ini sering terjadi," katanya.


Ketika ini, pihak berwenang sedang menyelidiki kejadian tersebut untuk mengidentifikasi pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, nyaris menjadi korban amuk massa.


Hal itu setelah yang bersangkutan ketahuan mencoba mencuri kotak amal di sebuah Musala di Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.


Peristiwa tersebut viral di pesan berantai WhatsApp, pada Senin (11/3/2024).


Dalam video berdurasi 27 detik yang dilihat oleh Tribun, terlihat massa berkumpul di halaman Musala, sementara petugas kepolisian mengawasi dari kejauhan.


Terlihat, massa berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku.


Dari aksinya itu, beberapa warga di antaranya bahkan memberikan bogem mentah kepadanya.


Petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan menjauhkannya dari kerumunan.


Meskipun demikian, beberapa warga masih mengejar pemuda tersebut yang sudah diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Sumber Polresta Cirebon.


Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa peristiwa penangkapan terjadi di Musala Miftahul Huda, di Gang Teratai I RT.2/6, Kelurahan Sumber.


Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Sumber Polresta Cirebon, Iptu Soetarjono membenarkan kejadian tersebut.


Ia mengungkapkan, bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved