117 Sertifikat Tanah di Jalan Ampera Kota Cirebon Terblokir, Warga Tempuh Jalur Hukum
Salah seorang warga menjelaskan bahwa masalah ini telah merugikan masyarakat di sekitarnya selama lebih dari 12 tahun.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Warga Jalan Ampera, Kota Cirebon, Ari Sandi Irawan (kiri) saat menunjukkan surat pemblokiran tanah di Jalan Ampera yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar. Ari didampingi Kuasa Hukumnya, Tjandra Widyanta (kanan).
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Cirebon.
Dijelaskan dalam surat itu, bahwa tanah tersebut tercatat dalam buku inventaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang diperoleh melalui penyerahan Departemen Tenaga Kerja (d/h Kementerian Perburuhan) Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1958 tentang Penyerahan Kekuasaan.
Tags
sertifikat tanah di Jalan Ampera
sertifikat tanah
Kota Cirebon
terblokir
Gunung Sari Dalam
Jalan Ampera
Baca Juga
| Anggaran Kota Cirebon Ditebas Rp 255 Miliar, Pengamat Ingatkan Pemda Kreatif, Jangan Naikkan Pajak |
|
|---|
| Urusan Haji di Kota Cirebon Masih Ditangani Kemenag, Belum Resmi Pisah |
|
|---|
| Takut Lapak Tiba-tiba Ditertibkan Pemprov Jabar, PKL Kesambi Ngadu ke DPRD Kota Cirebon |
|
|---|
| Sebelum Dikeruk, Lumpur Sungai Sukalila Kota Cirebon Diuji di Lab Sucofindo, Begini Hasilnya |
|
|---|
| Siapa Pelaku Begal Payudara yang Gegerkan Cirebon, Pelaku Terekam CCTV di Perumahan, Ini Kata Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.