Pemilu 2024
Hasil Quick Count Pilpres 2024 Lima Lembaga Survei: Prabowo-Gibran Unggul, Nyaris Tembus 60 Persen
berikut hasil quick count dari lima lembaga survei dengan data masuk lebih dari 75 persen
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini hasil quick count sementara Pilpres 2024 berdasarkan hasil lima lembaga survei.
Lima lembaga survei data yang masuk lebih dari 75 persen pada Rabu (14/2/2024).
Adapun lima lembaga survei dengan data masuk lebih dari 75 persen adalah Litbang Kompas, Charta Politika, Indikator Politik Indonesia, Poltracking Indonesia, dan Populi Center.
Dari quick count kelima lembaga survei tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul.
Kemudian, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyusul pada urutan kedua.
Selanjutnya, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ada di urutan ketiga versi lembaga survei berikut ini.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut hasil quick count dari lima lembaga survei dengan data masuk lebih dari 75 persen pukul 17.30 WIB:

Litbang Kompas
Anies-Muhaimin: 25,25 persen
Prabowo-Gibran: 58,82 persen
Ganjar-Mahfud: 15,94 persen
Data Masuk: 78,80 persen
Charta Politika
Anies-Muhaimin: 25,84 persen
Prabowo-Gibran: 57,74 persen
Ganjar-Mahfud: 16,41 persen
Data Masuk: 77,14 persen
Indikator Politik Indonesia
Anies-Muhaimin: 25,70 persen
Prabowo-Gibran: 57,81 persen
Ganjar-Mahfud: 16,48 persen
Data Masuk: 77,37 persen
Poltracking Indonesia
Anies-Muhaimin: 24,06 persen
Prabowo-Gibran: 59,44 persen
Ganjar-Mahfud: 16,51 persen
Data Masuk: 78,23 persen
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.