Kawanan Geng Motor Sok Jago yang Konvoi Bawa Celurit di Patrol Indramayu Berakhir di Tangan Polisi
Polisi di Indramayu mengamankan sejumlah kawanan geng motor yang membawa senjata tajam di jalanan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi kawanan geng motor bikin resah warga Indramayu.
Mereka membawa senjata saat konvoi di Jalan Raya Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Satu anak di antaranya berhasil diamankan oleh polisi berikut dengan senjata tajam jenis celurit cocor bebek (corbek) yang ia bawa.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H Saripudin mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 04.50 WIB dini hari tadi.
"Satu pelajar SMK inisial AF (16) berhasil kami amankan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Saripudin menjelaskan, kejadian berawal saat polisi tengah melakukan giat patroli.
Saat berada di Desa Limpas, tiba-tiba datang dari arah Kecamatan Anjatan melintas kawanan anak diduga geng motor konvoi menggunakan sepeda motor.
Mereka juga membawa senjata tajam berbagai jenis.
Mengetahui kondisi tersebut, polisi tancap gas dan melakukan pengejaran.
Salah satu dari kawanan itu pun berhasil ditangkap. Anak tersebut masih berusia di bawah umur.
Saat diamankan, anak tersebut juga berkedapatan membawa senjata tajam.
"Anak tersebut kemudian diamankan ke Polsek Patrol berikut barang buktinya untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar dia.
Puluhan Anak Diamankan di Losarang
Puluhan anak di bawah umur konvoi di Desa Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Keluarga Putri Apriyani Kecewa Hukuman 15 Tahun yang Disangkakan Polisi: Harusnya Hukuman Mati! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.