Kasus Asusila
Siswi SMP Dirudapaksa Ayah, Kakak dan 2 Paman di Surabaya, Pelaku Pernah Rekam Korban Saat Digauli
Siswi SMP berusia 12 tahun di Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur mengalami pelecehan seksual. Dia dirudapaksa ayah, kakak, dan dua pamannya
Terutama saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Ibu korban diketahui memang sempat sering dirawat di rumah sakit akibat menderita stroke. Bukannya keluarga fokus mengobati, malah korban dilecehkan.
Kronologi Kasus
Kasus tersebut terungkap awal Januari 2024.
Mulanya MNA (17), kakak korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk mengajak korban berhubungan badan. Korban saat itu menolak karena dalam kasus keadaan menstruasi.
"Pelaku (MNA) kemudian melampiaskan hasrat dengan cara meraba-raba badan korban," ucap Kasat.
Usai kejadian itu korban terlihat murung, menyendiri, dan kerap menangis. Sampai akhirnya sang ibu curiga. Setelah ditanyai secara detail, barulah saat itu korban mengaku bertahun-tahun dilecehkan oleh ayah, kakak, serta dua pamannya.
Ada kisah miris dalam pengakuan korban. Si ayah pernah merekam saat korban disetubuhi anak pertamanya.
Si ayah juga mengetahui kalau dua saudaranya (dua paman) kerap melecehkan korban.
"Jadi mereka saling tahu, tapi saling menutupi dan tidak pernah saling membahas," terang Kasat.
Kakak korban, yaitu MNA telah ditetapkan tersangka. Namun, dia tidak ditahan di Polrestabes Surabaya. Alasan polisi tidak menahan karena kakak korban masih usia 16 tahun. Sehingga penahanan terhadap MNA dilaksanakan di shelter atau tempat khusus untuk menahan anak-anak berhadapan dengan hukum.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Kota Surabaya, Lingga Mahawa mengatakan korban saat ini dalam kondisi sangat terpuruk.
Tidak bisa didekati banyak orang. Pihaknya mengaku siap mendampingi hingga korban benar-benar pulih.
"Kami juga akan memastikan korban bisa terus mengenyam pendidikan,"
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.