Kriminalitas

Buronan Kasus Curanmor di Indramayu Akhirnya Tertangkap, Dijemput Paksa Tim Resmob Polres Indramayu

AS (29), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Indramayu yang sempat buron akhirnya tertangkap.

Istimewa
AS (29) tersangka curanmor yang buron usai berhasil ditangkap Polres Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - AS (29), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Indramayu yang sempat buron akhirnya tertangkap.


AS adalah pelaku maling motor di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Senin (7/8/2023) lalu.


Kejadian terjadi pada dini hari, tersangka menyelinap masuk ke halaman rumah korban lalu menggasak motor jenis honda yang sedang terparkir.

Baca juga: Update Kasus Pencurian Kambing di Lembang, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku


Kasus pencurian itu baru diketahui pemilik rumah pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB.


Sepeda motor tersebut sudah tidak ada, pemilik sepeda motor tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan.


Hingga akhirnya identitas tersangka berhasil diketahui. AS pun ditangkap setelah beberapa bulan buron pada Sabtu, 20 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Viral Aksi Babinsa di Pagaden Subang Selamatkan Pencuri Motor dari Amukan Massa


"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya bukti yang kuat yang mengaitkannya dengan kasus pencurian sepeda motor," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Selasa (23/1/2024).


Hilal menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Indramayu, Ipda Sukenda.


AS pun tidak berkutik saat dijemput paksa oleh polisi.


Saat ini, tersangka sudah diserahkan kepada Unit I Jatanras Polres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


"Tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ungkap dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved