Polemik Mundurnya Anggota TMP

DPC PDIP Majalengka Bakal Tempuh Jalur Hukum, Begini Respons Eks Bendahara TMP

DPC PDIP Kabupaten Majalengka bakal menempuh jalur hukum terkait mundurnya 150 anggota Taruna Merah Putih (TMP)

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Bendahara TMP Kabupaten Majalengka, Dena M Ramdan (kedua kanan), saat menyerahkan seragam TMP sebagai simbolis pengunduran diri kepada perwakilan pengurus di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (16/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPC PDIP Kabupaten Majalengka bakal menempuh jalur hukum terkait mundurnya 150 anggota Taruna Merah Putih (TMP) pada pekan lalu.


Saat itu, ratusan orang dipimpin Eks Bendahara DPC TMP Kabupaten Majalengka, Dena M Ramdhan, mendatangi Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Majalengka, dan menyatakan mundur.


Mereka pun mengembalikan rompi sebagai simbolis pengunduran diri, karena mengikuti jejak Maruarar Sirait yang menyatakan mundur dari PDIP.

Baca juga: BREAKING NEWS: DPC PDIP Majalengka Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Mundurnya 150 Anggota TMP


Dena mengaku sebagai warga negara yang taat hukum mempersilakan rencana pelaporan DPC PDIP Kabupaten Majalengka terkait peristiwa tersebut.


"Silakan saja, itu hak masing-masing. Kami selaku warga negara yang baik akan taat hukum," ujar Dena M Ramdhan saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (22/1/2024).


Namun, saat ditanya apakah bakal menyiapkan rencana untuk lapor balik, Dena tampak menjawab secara tegas, 
"Enggak."


"Beliau (Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka) orang tua saya, masa saya harus seperti itu (lapor balik)," kata Dena M Ramdhan.


Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, mengaku bakal menempuh jalur hukum terkait mundurnya 150 anggota Taruna Merah Putih (TMP) pada pekan lalu.


Pasalnya, mereka datang ke sekretariat yang berada di Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu, tanpa pemberitahuan, dan tanpa izin memasuki ruangan Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Maruarar Sirait Hengkang Dari PDIP, 150 Kader TMP di Majalengka Mengundurkan Diri


Bahkan, menurut dia, cara mereka memasuki sekretariat hingga ruangan Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka juga dianggap tidak sopan.


"Atas dasar saran dari beberapa lembaga bantun hukum, terutama partai, ada pemikiran kasus tersebut sedang dikaji dan dianalisis untuk dibawa ke ranah hukum," ujar Karna Sobahi.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved