Ibadah Haji 2024
50 Calon Jemaah Haji Kota Cirebon Telah Lunasi BPIH Setelah Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Kata Kemenag Kota Cirebon, Moh Khuailid, ada perubahan dalam tahapan proses bagi para CJH untuk berangkat ke tanah suci, khususnya tahun ini.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Cirebon telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di puskesmas sebagai persyaratan untuk menyelesaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Moh Khuailid, ada perubahan dalam tahapan proses bagi para CJH untuk berangkat ke tanah suci, khususnya tahun ini.
Sekarang, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum pembayaran, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
"Dalam Keputusan tersebut, terdapat aturan baru mengenai pembayaran pelunasan BPIH," ujar Khuailid saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024).
Data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 17 Januari 2024 menunjukkan, sebanyak 213 CJH sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas.
Sebelumnya, CJH perlu memiliki surat pengantar dari Labkesda, kemudian mendapatkan berita acara untuk diserahkan ke Dinas Kesehatan dan diinput di Siskohatkes.
"Penting bagi calon jemaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pembayaran, agar informasi tersebut tercatat saat pembayaran di bank," ucapnya.
Khuailid menjelaskan, bahwa pemeriksaan kesehatan CJH melibatkan berbagai aspek, termasuk pemeriksaan medis dasar, kognitif, mental, activity daily living (ADL), hasil rekomendasi dokter spesialis dan penetapan diagnosis.
"Setelah melalui proses ini, jemaah akan dinyatakan istitaah atau sehat," jelas dia.
Bagi CJH yang belum dinyatakan istitaah, Dinas Kesehatan akan melakukan pemantauan kesehatan secara berkala dan evaluasi hingga masa keberangkatan.
"Pemeriksaan kebugaran akan dilakukan rutin oleh puskesmas," katanya.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Cirebon, Rokhiyatun menambahkan, bahwa hingga saat ini, 50 CJH Kota Cirebon telah melunasi BPIH setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Pelunasan biaya haji berlangsung dari 10 Januari hingga 12 Februari untuk tahap pertama, dan 5-26 Maret untuk tahap kedua," ujar Rokhiyatun.
Adapun, BPIH yang harus dilunasi sebesar Rp 31 juta setelah setoran awal Rp 25 juta, dapat dilakukan di bank syariah yang telah ditentukan.
Baca juga: Wamenag: Boleh Dicicil, Sejak Dibuka Sudah Ada Jemaah yang Lakukan Pelunasan Biaya Haji
Lima Jemaah Haji asal Jabar Masih Tinggal di Tanah Suci Karena Sakit dan Harus Dapat Perawatan |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Indramayu Meninggal Setelah Selesaikan Tawaf dan Berdoa di Masjidil Haram |
![]() |
---|
Momen Kedatangan Jemaah Haji Kloter Pertama Indramayu Tiba di Tanah Air, 2 Wafat di Tanah Suci |
![]() |
---|
Satu Lagi Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal Dunia di Tanah Suci, Sempat Alami Gagal Nafas |
![]() |
---|
Penyebab Dua Jemaah Haji Asal Majalengka Meninggal Dunia di Tanah Suci, Sempat Alami Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.