Pasca Tabrakan Kereta di Cicalengka
BREAKING NEWS, Jalur Kereta Haurpugur-Cicalengka Sudah Bisa Dilewati KA dengan Kecepatan Terbatas
KAI ucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka
e. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena menolak untuk menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 % (seratus persen) diluar bea pesan;
f. Tiket yang dibatalkan dengan pengembalian bea secara langsung sebesar 100 % (seratus persen) termasuk tiket kembalinya (return), tiket kereta api sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan dan/atau tiket lainnya yang dimiliki oleh penumpang yang bersangkutan.
Pengembalian bea dapat dilakukan pengambilan tunai di loket stasiun online yang memungkinkan atau transfer ke rekening pelanggan. Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan 7 (tujuh) hari dari tanggal yang tertera di tiket.
Informasi lebih lanjut terkait informasi perjalanan KA pada dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (*)
Baca juga: Sosok Julian, Masinis yang Meninggal Dalam Tabrakan Kereta di Cicalengka, Saleh dan Rajin ke Masjid
Terungkap Pesan Terakhir Ardiansyah, Pramugara yang Tewas dalam Kecelakaan Kereta di Cicalengka |
![]() |
---|
4 Korban Meninggal Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Baraya Dapat Santunan dari KAI dan Jasa Raharja |
![]() |
---|
Jalur Kereta Api Lokasi Tabrakan KA Turangga di Cicalengka Bisa Dilewati, Penumpang Dapat Kompensasi |
![]() |
---|
Evakuasi Kereta Tabrakan di Cicalengka Selesai Sabtu Subuh, Jalur Kembali Dapat Dilalui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.