Kasus Asusila
Bocah Perempuan di Pesanggrahan Minta Tolong Agar Ayah Tirinya Dipenjara, Ternyata Pernah Dilecehkan
Seorang bocah perempuan berinisial S (11) diduga dirudapaksa ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Seorang bocah perempuan berinisial S (11) diduga dirudapaksa ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Terkait hal ini sepupu korban S bernama Fitri mengungkap awal mula dirinya mengetahui dugaan rudapaksa tersebut.
Fitri menjelaskan bahwa S awalnya mendatangi rumah neneknya di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan menceritakan apa yang dialaminya.
S, kata Fitri mengaku ketakutan dan kesal bahkan ingin agar ayah tirinya itu dipenjara karena telah mencabulinya berkali-kali.
"Dia dateng bilang 'tolongin aku, aku minta tolong'. Katanya aku pernah dimandiin ayah sambil telanjang disuruh duduk dipangku di pahanya dia. Selanjutnya ayah megang-megang raba raba," kata Fitri saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Adapun kejadian itu dijelaskan Fitri, berdasarkan penjelasan korban bahwa hal tersebut telah beerlangsung sejak tahun 2022 lalu atau sejak korban kelas 5 SD.
Baca juga: Ustaz Cabul di Purwakarta 2 Pekan Sembunyi di Kebun, Makan Singkong dan Daun Untuk Bertahan Hidup
Namun saat itu korban kerap mendapat ancaman dari ayah tirinya sehingga baru berani mengadukan hal itu kepada ia dan neneknya.
"Dapat ancaman dari ayahnya itu diakuinya sering tapi aku tanya pun berapa kali, berapa bulan dia bilang enggak tau dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku," ujarnya.
Akibat kejadian itu Fitri pun berinisiatif melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Upayanya pun membuahkan hasil, laporan yang ia layangkan pada Jum'at (22/12/2023) telah diterima polisi dengan nomor register LP/3919/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Ayah Tiri di Gresik Masuk ke Kamar Anaknya yang Masih SD, Berbuat Tak Senonoh, Kini Ditangkap
Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
Hanya saja Mariana tak menjelaskan secara rinci sejauh mana penanganan terkait kasus tersebut.
"Iya mas betul (kasusnya ditangani Unit PPA)," jelas Mariana saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Rudapaksa Anak Sambungnya Berulang Kali, Pelaku Beraksi Saat Rumahnya Sepi |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Tega Rudapaksa Anak Sambungnya yang Berusia 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.