Kasus Asusila
Tersangka Kasus Bocah SD Digilir Anak Punk di Indramayu Bertambah Jadi 7 Orang
Jumlah tersangka dalam kasus bocah SD digilir anak punk di Kabupaten Indramayu bertambah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kak Seto saat mengunjungi rumah korban rudapaksa bocah SD oleh gerombolan anak punk di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (22/12/2023).
Salah satunya adalah orang dewasa yakni RZ yang saat ini sudah berhasil diamankan.
Dalam kasus ini, korban CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu diketahui dirudapaksa oleh gerombolan anak punk.
Sebelum digilir, korban lebih dahulu dicekoki miras oleh para pelaku.
Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.
Ibu korban tak kuasa menahan syok usai mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut, ia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Asusila
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Rudapaksa Anak Sambungnya Berulang Kali, Pelaku Beraksi Saat Rumahnya Sepi |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Tega Rudapaksa Anak Sambungnya yang Berusia 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.