Kasus Asusila

Tersangka Kasus Bocah SD Digilir Anak Punk di Indramayu Bertambah Jadi 7 Orang

Jumlah tersangka dalam kasus bocah SD digilir anak punk di Kabupaten Indramayu bertambah.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kak Seto saat mengunjungi rumah korban rudapaksa bocah SD oleh gerombolan anak punk di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (22/12/2023). 


Salah satunya adalah orang dewasa yakni RZ yang saat ini sudah berhasil diamankan.


Dalam kasus ini, korban CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu diketahui dirudapaksa oleh gerombolan anak punk.


Sebelum digilir, korban lebih dahulu dicekoki miras oleh para pelaku.


Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.


Ibu korban tak kuasa menahan syok usai mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut, ia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved